Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dukung Pelayanan, Kader Posyandu Abreso Mansel Minta Realisasi Janji Pembangunan Gedung dari Ny. Yuliana Mandacan

Orideknews.com, Manokwari Selatan, – Kader Posyandu Raipawi di Kampung Abreso, Manokwari Selatan, mendesak penanggung jawab Posyandu Provinsi Papua Barat, Ny. Yuliana Mandacan, untuk merealisasikan janji pembangunan gedung Posyandu yang diungkapkan pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani.

Permintaan ini disampaikan mengingat kondisi Posyandu Raipawi saat ini masih menempati bangunan sewaan yang tidak representatif. Padahal, jumlah anak yang terdaftar di posyandu tersebut mencapai 108 anak sementara ruangan yang tersedia sangat terbatas dan tidak memadai saat dilakukan penimbangan massal.

Arista Biet, salah satu kader Posyandu Raipawi, menjelaskan bahwa bangunan yang digunakan saat ini merupakan milik warga yang disewa, sementara struktur bangunannya dibangun oleh Pemerintah Kampung. Namun, pembayaran sewanya kerap tertunda.

“Tanah ini milik masyarakat, dan suatu saat pasti akan digunakan pemiliknya. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah untuk membangun Posyandu yang layak,” ujar Arista.

Ia mengingatkan bahwa pada periode pertama kepemimpinan Gubernur Mandacan, Ny. Yuliana Mandacan pernah berjanji akan membangun Posyandu jika tersedia lahan.

“Kami sudah memiliki lokasi, tinggal realisasi pembangunannya saja,” tambahnya.

Keterbatasan fasilitas ini dinilai sangat memengaruhi pelayanan kesehatan bagi balita dan ibu hamil di wilayah Abreso. Mewakili Kader Posyandu, Arista berharap agar janji pembangunan gedung yang lebih layak segera direalisasikan untuk mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan stunting dan pemantauan gizi anak. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)