Orideknews.com, Manokwari, – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui Kelompok Kerja (Pokja) Agama melakukan audiensi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI guna menyampaikan hasil Rapat Kerja bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Papua Barat dan Biro Kesejahteraan Rakyat setempat.
Salah satu rekomendasi kunci yang diajukan adalah permintaan agar pemerintah pusat memberikan kewenangan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada Kanwil Kemenag Papua Barat.
Ketua Pokja Agama MRPB, Abdul Samad Bauw, S.Pd.I, menjelaskan bahwa Kanwil Kemenag Papua Barat selama ini telah aktif mengurusi masyarakat Papua dalam hal keagamaan, termasuk pembangunan tempat ibadah, pelatihan, dan program pemberdayaan.
“Dalam rekomendasi yang kami sampaikan juga kami meminta Kemenag juga memberikan kuota untuk jemaah haji, umroh, serta perjalanan wisata rohani ke Israel dan Vatikan untuk orang asli Papua,” ujarnya.
Menurut Bauw, hasil rapat tersebut telah disampaikan ke Kemenag Pusat dan diterima secara positif. Perwakilan Kemenag RI menjanjikan akan meneruskan aspirasi MRPB kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, serta Dirjen Otonomi Daerah (Otda).
“Tujuannya agar dana Otsus untuk Kemenag di Papua dapat dikelola langsung oleh Kanwil setempat,” tegasnya.
MRPB berharap Pokja Agama terus mengawal proses ini sekaligus menjadi acuan bagi MRP (Majelis Rakyat Papua) di lima provinsi lainnya.
“Kami tetap berkomitmen memperjuangkan hak masyarakat OAP (Orang Asli Papua), termasuk dalam pengelolaan dana Otsus yang berpihak pada kesejahteraan mereka,” pungkas Bauw. (ALW/ON)