Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Anggota MRPB Eduard Orocomna Desak Pemkab Teluk Bintuni Segera Realisasikan Paket Pekerjaan Masyarakat

Orideknews.com, Manokwari, – Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat dari Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard Orocomna, mempertanyakan tindak lanjut paket-paket pekerjaan yang telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Teluk Bintuni.

Ia menyatakan bahwa paket-paket tersebut telah dimasukkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), namun hingga kini masyarakat masih kesulitan mendapatkan kejelasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Teluk Bintuni dan bagian keuangan terkait realisasi program tersebut.

Dalam keterangannya, Kamis (7/4/25), Orocomna mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons pemerintah daerah yang dinilai kurang tanggap terhadap aspirasi masyarakat.

“Masyarakat sudah berulang kali berusaha menemui Kepala Dinas PU dan bagian keuangan, tetapi tidak mendapat respons yang baik. Oleh karena itu, saya meminta kepada Bupati terpilih untuk segera memberikan instruksi kepada Kepala Dinas PU agar segera mengeluarkan daftar nama penerima paket pekerjaan kepada masyarakat. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi kegaduhan di kalangan masyarakat,” ujarnya.

Eduard Orocomna menegaskan bahwa hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia meminta agar Bupati terpilih tidak terlebih dahulu berfokus pada program lain sebelum memastikan bahwa hak masyarakat telah diberikan.

“Jangan sampai masyarakat terpaksa melakukan aksi-aksi yang tidak diinginkan, seperti unjuk rasa atau pemalangan kantor pemerintah, hanya karena merasa dipersulit. Pemerintahan yang baru ini harus berjalan dengan damai dan memastikan hak masyarakat segera direalisasikan,” tegasnya.

Selain itu, Orocomna juga meminta kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang baru untuk mengawal proses realisasi paket pekerjaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan atau hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.

“Saya berharap paket-paket pekerjaan ini segera direalisasikan agar masyarakat bisa bekerja dengan tenang dan tidak perlu lagi melakukan aksi protes yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan,” pungkasnya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)