Kamis, Juli 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Hingga Pertengahan Tahun 2025, Alokasi Dana Otsus dan DAK di Papua Barat Belum Dicairkan

Orideknews.com, Manokwari — Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun anggaran 2025 untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat belum juga direalisasikan hingga akhir Mei.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Kurniawan Santoso, yang menyebut belum adanya pencairan karena masih menunggu pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan penyaluran.

“Per akhir Mei 2025, belum ada penyaluran dana otsus dan DAK fisik karena kelengkapan syarat belum dipenuhi,” ujar Kurniawan di Manokwari, Sabtu (28/6).

Dana tersebut dialokasikan bagi enam pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan.

Masing-masing pemda wajib mengunggah dokumen persyaratan penyaluran melalui aplikasi Online Monitoring SPAN Transfer ke Daerah (OM-SPAN TKD) untuk dilakukan verifikasi.

“Kelengkapan syarat salur dana otsus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sedangkan untuk DAK fisik diverifikasi oleh KPPN,” jelasnya.

Menurut Kurniawan, keterlambatan ini diduga dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya transisi kepemimpinan kepala daerah dan masih banyaknya pimpinan perangkat daerah yang berstatus pelaksana tugas (Plt).

Untuk dana otsus, syarat penyaluran meliputi dokumen Rencana Anggaran Program (RAP) dan laporan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan dana otsus tahun sebelumnya. Sementara DAK fisik mensyaratkan dokumen perikatan kontrak kegiatan.

“Penyaluran DAK fisik paling lambat dilakukan pada 22 Juli 2025. Jika persyaratannya tidak dilengkapi, maka akan gagal salur,” tegasnya.

Adapun total pagu dana otsus untuk Papua Barat tahun 2025 mencapai Rp1,392 triliun, dengan rincian, Pemprov Papua Barat: Rp699,286 miliar, Kabupaten Manokwari: Rp137,719 miliar, Teluk Bintuni: Rp169,063 miliar, Teluk Wondama: Rp153,080 miliar, Pegunungan Arfak: Rp147,623 miliar, Manokwari Selatan: Rp114,707 miliar.

Sementara itu, pagu DAK fisik untuk enam daerah tersebut mencapai Rp331,302 miliar, terdiri atas Pemprov Papua Barat: Rp50,605 miliar, Kabupaten Manokwari: Rp58,075 miliar, Teluk Bintuni: Rp39,726 miliar, Teluk Wondama: Rp59,818 miliar, Pegunungan Arfak: Rp35,673 miliar dan Manokwari Selatan: Rp87,402 miliar. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)