Orideknews.com, Manokwari Selatan – Anggota Pokja Papua Cerdas Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) RI Perwakilan Papua Barat, Drs. Arius Mofu, M.Pd, menegaskan pentingnya sinkronisasi program percepatan pembangunan Papua dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya pada Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Manokwari Selatan, Senin (4/5/26).
Arius menjelaskan, periode kedua percepatan pembangunan Papua tahun 2025–2029 dalam kerangka Otonomi Khusus Papua jilid II hanya berfokus pada tiga misi besar, yakni Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif, dengan visi utama mewujudkan Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera.
“Setiap misi memiliki program prioritas yang terukur. Tidak semua program dijalankan sekaligus, tetapi dilaksanakan secara bertahap sesuai target lima tahunan,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pada sektor pendidikan yang masuk dalam misi Papua Cerdas, indikator capaian diukur melalui rata-rata lama sekolah, angka partisipasi murid, dan harapan lama sekolah.
Menurutnya, capaian rata-rata lama sekolah di Papua Barat menunjukkan tren positif. Pada 2024, rata-rata lama sekolah berada di angka 7,86 tahun dan meningkat menjadi 8,07 tahun pada 2025.
“Memang kenaikannya belum terlalu signifikan, tetapi ini menunjukkan adanya progres menuju target yang sudah ditetapkan,” katanya.
Arius menjelaskan, program prioritas Papua Cerdas difokuskan pada pengembangan satuan pendidikan inklusif melalui sekolah sepanjang hari, sekolah berasrama, dan sekolah terbuka.
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, bantuan biaya pendidikan, digitalisasi sekolah, penyediaan akses internet bagi sekolah di wilayah pedalaman dan kepulauan, hingga pengembangan kurikulum muatan lokal.
“Kalau di satu kampung belum ada sekolah, maka harus dibuka akses pendidikan. Kalau sekolah sudah ada tapi gurunya tidak tersedia, maka distribusi guru harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia menyebut, seluruh program prioritas tersebut dibiayai melalui dana Otonomi Khusus Papua dan wajib diintegrasikan dalam mekanisme perencanaan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Khusus (Musrenbangsus) yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat kampung, kabupaten hingga provinsi.
Menurut Arius, mekanisme ini bertujuan memastikan seluruh program benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat serta mencegah intervensi kepentingan tertentu dalam proses perencanaan.
“Program harus dibangun dari bawah, bukan ditentukan sepihak. Ini untuk memastikan pembangunan tepat sasaran,” katanya.
Untuk mendukung sinkronisasi perencanaan, BP3OKP juga telah menyiapkan sistem interoperabilitas yang mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri, sistem perencanaan Bappenas, dan sistem keuangan daerah.
Ia menegaskan, mulai tahun ini seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua harus mulai menyesuaikan proses perencanaannya dengan sistem tersebut.
“Mulai 2027 sistem ini akan menjadi acuan baku. Daerah yang terlambat menyesuaikan bisa kehilangan peluang mendapatkan alokasi program prioritas,” pungkas Arius. (ALW/ON).




