Orideknews.com, Manokwari Selatan, – Bupati Manokwari Selatan, Bernard Mandacan, menegaskan bahwa seluruh langkah pembangunan daerah harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bernard Mandacan saat membuka forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2027, yang dirangkaikan dengan pembahasan usulan program Otonomi Khusus (Otsus).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2027 yakni “Akselerasi Pelayanan Dasar Berkualitas dan Transformasi Tata Kelola Pemerintahan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Penguatan Ekonomi Lokal dalam Koridor Otonomi Khusus” bukan sekadar slogan, melainkan panggilan bersama untuk bergerak dengan visi yang jelas dan terarah.
“Langkah pembangunan harus benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat kita. Ini bukan sekadar slogan, tetapi panggilan untuk bergerak bersama dengan visi yang jelas dan terarah,” ujar Bernard.
Ia menyatakan, arah pembangunan Kabupaten Manokwari Selatan tahun 2027 harus selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi Papua Barat maupun agenda pembangunan nasional.
Menurutnya, terdapat lima prioritas pembangunan Provinsi Papua Barat yang menjadi pedoman daerah, yakni peningkatan akses dan kualitas layanan dasar yang merata dan inklusif, percepatan penurunan kemiskinan dan penguatan perlindungan sosial, pemberdayaan dan hilirisasi ekonomi lokal berbasis sektor unggulan daerah, peningkatan kesempatan kerja melalui penguatan UMKM dan kewirausahaan lokal, serta pengurangan ketimpangan wilayah melalui pembangunan infrastruktur dan konektivitas dasar.
Bupati menjelaskan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang harus tetap berpedoman pada visi RPJMD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2025–2029, yakni “Terwujudnya Manokwari Selatan yang Harmonis, Beradab, Adil, Mandiri, dan Sejahtera.”
Karena itu, penyusunan RKPD tahun 2027 harus dilakukan secara lebih cermat, terintegrasi, terukur, transparan, dan tepat sasaran agar mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi masyarakat.
“Melalui forum ini saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyalurkan gagasan dan ide terbaik, memperkuat komitmen, serta memastikan setiap keputusan yang lahir benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan, pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari arah kebijakan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Bernard, pemerintah pusat melalui delapan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029 telah menetapkan arah pembangunan untuk memperkokoh ideologi Pancasila, memperkuat sistem hukum dan pertahanan, mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Musrenbang ini bukan hanya forum kedaerahan, tetapi bagian penting dari perencanaan pembangunan nasional,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bernard memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan Kabupaten Manokwari Selatan. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat menurun dari 7,0 persen pada 2024 menjadi 3,56 persen pada 2025.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan dari 62,45 pada 2024 menjadi 63,24 pada 2025.
Di sisi lain, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan dari 2,54 persen menjadi 2,62 persen. Sedangkan persentase kemiskinan menunjukkan tren penurunan dari 26,83 persen pada 2024 menjadi 26,52 persen pada 2025.
Ia menilai capaian tersebut menjadi dorongan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas pembangunan manusia, serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Data ini bukan sekadar angka, melainkan cermin perjalanan kita bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan, pembangunan pada hakikatnya merupakan proses perubahan menuju kondisi kehidupan masyarakat yang lebih baik. Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terpadu, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, mendorong agar prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Selain membahas RKPD, Musrenbang tahun ini juga dirangkaikan dengan pembahasan usulan program Dana Otonomi Khusus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP).
Kata Bernard, pemerintah pusat telah menerbitkan berbagai regulasi yang menjadi acuan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, monitoring, pengawasan, hingga pengendalian tata kelola Dana Otsus.
Hal itu bertujuan agar Dana Otsus tepat sasaran, efektif, efisien, dan berdampak luas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua.
“Semangat Otonomi Khusus harus benar-benar diwujudkan dalam program-program yang mampu mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ALW/ON)




