Orideknews.com, TELUK BINTUNI — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bergerak cepat mengantisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Selasa (21/4/26). Rapat dipimpin langsung Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, di Aula II Kantor Bupati, SP3 Manimeri.
Rapat tersebut dihadiri Plt Sekda Ida Bagus Putu Suratna, Ketua DPRD Romilus Tatuta, Kepala Bappelitbangda Rifaldhi Kwando, serta para asisten daerah dan pimpinan OPD terkait.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan mulai 20 April 2026 oleh PT Pertamina (Persero). Kenaikan terjadi pada sejumlah produk, khususnya jenis diesel dan bensin beroktan tinggi, yang berpotensi memicu lonjakan harga barang dan jasa di daerah.
Tercatat, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara Dexlite meningkat menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter.
Dalam arahannya, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan pentingnya langkah antisipatif dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menekan dampak kenaikan BBM terhadap inflasi dan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Ia menginstruksikan agar dilakukan pemantauan dan pengendalian harga secara berkala, termasuk pengawasan terhadap harga eceran tertinggi (HET) BBM di tingkat kios pengecer guna mencegah disparitas harga yang tinggi.
“Dinas Perindagkop harus aktif memantau harga yang melonjak dan melaporkannya secara berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati juga meminta dukungan Forkopimda dan seluruh instansi terkait untuk ikut memantau perkembangan harga komoditas di pasar lokal, sekaligus memastikan kelancaran distribusi barang.
Selain itu, TPID diminta segera mengambil langkah strategis, seperti menjalin kerja sama antar daerah, menggelar operasi pasar murah, serta menyusun neraca komoditas pangan strategis. Integrasi data pangan dengan distributor juga dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan.
Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan terhadap potensi penimbunan barang dengan melakukan monitoring langsung di lapangan.
“Kita harus memastikan stok di gudang pelaku usaha aman dan tidak terjadi penimbunan,” ujar Yohanis.
Upaya lain yang akan dilakukan yakni mengaktifkan kembali satgas pangan untuk penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melanggar aturan, serta mendorong stabilisasi harga bahan pokok.
Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah dan mitra swasta untuk bersinergi dalam mengendalikan inflasi agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
“Pengendalian inflasi membutuhkan kerja sama dan respons cepat dari semua pihak. Kita harus memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan harga tetap stabil,” pungkasnya. (***/ALW/ON).



