Orideknews.com, MANOKWARI, – Organisasi kemasyarakatan Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat meminta Kapolda Papua Barat untuk melakukan evaluasi serta rotasi terhadap sejumlah Kapolres yang telah menjabat dalam kurun waktu lima hingga enam tahun di wilayah tugas yang sama.
Permintaan tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai opini yang berkembang di media massa maupun media sosial terkait lamanya masa jabatan sejumlah pimpinan kepolisian di daerah, termasuk Kapolres Fakfak yang belakangan menjadi sorotan publik.
Panglima Parjal Papua Barat, Ronald Mambieuw menilai, tidak adanya penyegaran dalam struktur kepemimpinan kepolisian berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta dapat mencederai citra institusi kepolisian, khususnya di lingkungan Polda Papua Barat.
“Melalui opini-opini yang telah berkembang di media massa dan media sosial, kami melihat perlu adanya langkah tegas dari Polda Papua Barat agar tidak muncul berbagai asumsi yang dapat merugikan nama baik institusi kepolisian,” ujar Ronald, Sabtu, (6/6/26).
Menurut Ronald, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang penting untuk menjaga profesionalisme serta memberikan kesempatan yang sama kepada para perwira kepolisian lainnya untuk mengemban jabatan strategis.
Ia menegaskan, banyak anggota kepolisian berpangkat perwira yang telah menyelesaikan pendidikan di Akademi Kepolisian dan memiliki kompetensi untuk memimpin satuan wilayah. Karena itu, diperlukan pemerataan kesempatan agar tidak muncul kesan bahwa hanya individu tertentu yang mampu mempertahankan jabatan dalam waktu yang sangat lama.
Pihaknya kata Ronald, mengingatkan bahwa absennya rotasi berpotensi memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya kepentingan tertentu yang membuat proses penyegaran organisasi sulit dilakukan.
“Kami tidak ingin muncul stigma atau kecemburuan di internal maupun di tengah masyarakat. Rotasi merupakan bentuk penghargaan terhadap kemampuan para perwira yang juga layak diberikan kesempatan memimpin,” kata Ronald.
Lebih lanjut, Ronald menyoroti opini yang beredar di media yang menyebut Kapolres Fakfak sebagai “Kapolres ATM” maupun tudingan adanya kepentingan politik di balik bertahannya pejabat tertentu dalam jabatan yang sama. Menurut Ronald, opini-opini semacam itu perlu segera direspons secara bijak oleh pimpinan kepolisian.
Ronald berharap Kapolda Papua Barat dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan evaluasi terhadap masa jabatan para Kapolres yang telah bertugas dalam waktu relatif lama sehingga tercipta penyegaran organisasi dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda agar mengambil langkah rotasi dan mutasi sehingga ada penyegaran dan tidak muncul lagi opini-opini yang dapat mencoreng nama baik Polda Papua Barat,” tambah Ronald. (ALW/ON).



