Top 5 This Week

Related Posts

Keterbatasan Formasi ASN Dipengaruhi Fiskal Negara, Senator Filep Ingatkan Kuota Ditetapkan Pusat

Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan bahwa persoalan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Barat dan Tanah Papua bukan hanya menjadi masalah daerah, melainkan telah menjadi persoalan nasional yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah pusat.

Menurut Filep, DPR RI dan DPD RI secara rutin melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna membahas peluang pembukaan formasi ASN, pengangkatan tenaga honorer, hingga berbagai kebijakan ketenagakerjaan lainnya.

“Persoalan tenaga kerja yang terjadi saat ini bukan hanya di Papua Barat, tetapi juga dirasakan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu kendala utama adalah kemampuan keuangan negara yang masih menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menyetujui rekrutmen pegawai,” ujar Filep.

Ia menjelaskan, meskipun pemerintah daerah memiliki kebutuhan pegawai yang cukup tinggi, keputusan terkait kuota penerimaan ASN tetap berada di tangan pemerintah pusat. Selain itu, gaji ASN yang direkrut menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui mekanisme transfer ke daerah.

“Di era sekarang, kepala daerah hanya dapat mengusulkan kebutuhan pegawai. Penentuan kuota rekrutmen tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui BKN dan Kementerian PAN-RB,” katanya.

Filep mengajak masyarakat untuk memahami situasi yang sedang dihadapi pemerintah, termasuk berbagai faktor yang memengaruhi proses rekrutmen ASN. Ia menilai sistem seleksi yang kini berbasis teknologi informasi dan komputer juga menuntut kesiapan yang lebih baik dari para pencari kerja.

Meski demikian, Filep mengakui kebutuhan lapangan pekerjaan di daerah sangat mendesak. Karena itu, pemerintah daerah diminta melakukan evaluasi secara berkala dan mendorong sektor swasta, BUMN, maupun BUMD yang beroperasi di Papua agar memprioritaskan tenaga kerja lokal.

“Jika masyarakat hanya bergantung pada peluang menjadi ASN, maka akan semakin banyak lulusan perguruan tinggi yang menganggur. Karena itu, peluang kerja di sektor swasta juga harus diperkuat,” terangnya.

Ia menyebut, pemerintah daerah perlu menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja, termasuk melalui pendidikan vokasi dan pelatihan nonformal yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

Menurut Filep, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci agar tenaga kerja asli Papua mampu bersaing dalam berbagai sektor pekerjaan yang tersedia.

Selain itu, ia menilai Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat memanfaatkan kewenangan yang diberikan melalui Otonomi Khusus untuk merumuskan kebijakan daerah yang lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal.

“Melalui kewenangan khusus yang dimiliki daerah, kita bisa merumuskan kebijakan atau regulasi yang mengafirmasi tenaga kerja asli Papua agar memperoleh kesempatan yang lebih besar dalam dunia kerja,” ujarnya.

Filep berharap masyarakat tidak serta-merta menyalahkan kepala daerah terkait terbatasnya penerimaan ASN. Menurutnya, keputusan strategis mengenai formasi dan rekrutmen pegawai sebagian besar merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kita semua harus memahami bahwa ada mekanisme dan kewenangan yang harus diikuti. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan seluruh pemangku kepentingan bersama-sama menciptakan lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Papua,” tambah Filep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles