Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua DPW Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Provinsi Papua Barat, Ayub Msiren, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam melakukan penertiban pondok-pondok pinang di sejumlah titik di wilayah kota Manokwari.
Menurut Ayub, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat. Namun, ia menilai persoalan yang terjadi saat ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah agar memperkuat koordinasi dalam setiap program pembangunan yang menyentuh masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung langkah yang diambil Bupati Manokwari dalam rangka penertiban dan penataan kota. Namun, kejadian ini menunjukkan adanya koordinasi yang kurang maksimal antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari,” ujar Ayub.
Ia menjelaskan, pembangunan pondok-pondok pinang pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya mama-mama Papua. Namun, pelaksanaannya dinilai belum selaras dengan rencana tata ruang dan wilayah yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Menurutnya, setiap program pembangunan yang dilakukan pemerintah provinsi maupun kabupaten seharusnya mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti RPJP dan RPJMD, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Setiap rupiah anggaran yang digunakan untuk pembangunan harus memberikan manfaat yang maksimal. Jangan sampai niat baik pemerintah justru berakhir mubazir karena kurangnya komunikasi dan sinkronisasi antarinstansi,” katanya.

Ayub menilai sebagian pondok pinang yang dibangun berada di atas trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Selain mengganggu fungsi fasilitas umum, kondisi tersebut juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Meski demikian, ia tetap mengapresiasi niat pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Papua melalui penyediaan sarana usaha.
“Kami mendukung upaya pemerintah memperhatikan mama-mama Papua dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Tetapi pembangunan harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik antara provinsi dan kabupaten agar tidak menimbulkan persoalan seperti saat ini,” ujarnya.
Ayub juga meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi turut menghadirkan solusi bagi para pedagang yang terdampak. Ia menyarankan agar program Papua Produktif milik Pemerintah Provinsi Papua Barat dapat diprioritaskan untuk membantu para mama Papua yang kehilangan tempat usaha akibat penertiban tersebut.
“Modal usaha atau bantuan pemberdayaan bisa diprioritaskan bagi mama-mama Papua yang terdampak, sehingga mereka tetap dapat menjalankan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.
Selain itu, Ayub mengingatkan Manokwari saat ini tengah bersiap menjadi tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV. Karena itu, penataan kota menjadi hal penting untuk memberikan kesan positif bagi para tamu yang akan datang dari berbagai daerah di Indonesia.
“Manokwari adalah wajah Papua Barat. Ketika tamu-tamu datang untuk mengikuti Pesparawi, mereka harus melihat kota yang tertata, bersih, dan nyaman. Jangan sampai mereka pulang dengan membawa kesan yang kurang baik tentang Manokwari,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat memperkuat sinergi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pesparawi Nasional, mulai dari penataan kota, penyambutan tamu, hingga penyediaan fasilitas pendukung selama kegiatan berlangsung.
Ayub memberikan apresiasi kepada para pemilik pondok pinang yang secara sukarela membongkar lapak mereka tanpa adanya tindakan pemaksaan dari aparat.
“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela membongkar pondok-pondok pinang. Ini menunjukkan sikap yang baik dan patut dihargai. Sekarang pemerintah daerah perlu segera merespons dengan pembinaan dan solusi nyata sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya,” tutup Ayub. (ALW/ON).



