Orideknews.com, MANOKWARI – Tokoh intelektual Arfak, Daud Indouw mengatakan permasalahan perluasan areal parking Bandar udara Rendani Manokwari jangan sampai membuat aparat kepolisian dinilai melakukan pelanggaran HAM.
Menurutnya, Kepolisian seharusnya tidak mengambil andil saat eksekusi dilakukan. Sebab, penggusuran itu bukanlah hasil keputusan pengadilan yang patut diamankan.
“Saya minta untuk pihak aparat dalam hal ini kepolisian, kalau keputusan pengadilan hak mutlak polisi akan membackup putusan pengadilan itu, tapi kalau permintaan pemerintah daerah itu belum tentu jadi hak mutlak dibackup,” ucap Indouw pada awak media belum lama ini di kediamannya.
Kata Indouw, jika ingin menjaga kamtibmas Manokwari, pihak Kepolisian memberikan petunjuk dan masukkan bagi Pemerintah Daerah kabupaten Manokwari. “ Berikan masukkan kalau terjadi seperti ini akan menjadi konflik, kenapa? Jangan lihat 10 orang tapi ketika ini digusur kemudian aparat membackup disitu maka mata public akan melihat bahwa aparat menindas rakyat Papua,” beber Indouw.
Dirinya meminta agar hal tersebut jangan sampai terjadi sehingga menjadi isu yang tidak bagus. “ Kalau ini sudah terjadi maka orang akan kembangkan dia maka pelanggaran HAM akan masuk lagi, penindasan terhadap rakyat,” tutur Indouw.
