Top 5 This Week

Related Posts

Reses di Fakfak, Senator Filep Ingatkan Dinas Teknis Wajib Terjemahkan Kebijakan Bupati Soal Pendidikan

Orideknews.com, MANOKWARI – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum menegaskan bahwa dinas teknis di daerah harus menjadi garda terdepan dalam mendukung sekaligus menerjemahkan kebijakan kepala daerah, khususnya dalam sektor pendidikan.

Ia menilai bupati tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas carut-marut persoalan pendidikan yang masih terjadi di sejumlah daerah di Papua Barat.

Hal tersebut disampaikan Senator asal Papua Barat itu saat melakukan kunjungan kerja reses di Kabupaten Fakfak. Dalam kesempatan itu, ia menyoroti serius berbagai persoalan pendidikan di Papua Barat, mulai dari lemahnya pengawasan sekolah, rendahnya kualitas literasi peserta didik, hingga ketimpangan layanan pendidikan di wilayah pegunungan dan daerah terpencil.

Menurut Filep, kepala daerah pada dasarnya merupakan jabatan politik yang membutuhkan dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dinas teknis terkait, dalam memberikan telaah, analisis, serta masukan komprehensif sebelum kebijakan diambil.

“Bupati itu jabatan politik. Karena itu harus disupport oleh dinas teknis yang memiliki kapasitas dan data lapangan untuk memberikan telaah yang tepat dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, berbagai persoalan pendidikan yang terjadi saat ini harus dijadikan referensi utama dalam penyusunan program kerja dan penganggaran pemerintah daerah agar solusi yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan mendasar di lapangan.

“Kalau persoalan-persoalan itu dijadikan referensi utama untuk menyusun program dan anggaran, saya yakin masalah pendidikan bisa dituntaskan,” katanya.

Filep mencontohkan persoalan guru yang tidak hadir di sekolah selama berbulan-bulan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh hanya dilihat sebagai bentuk kelalaian semata, melainkan harus ditelusuri akar persoalannya secara komprehensif.

“Bisa saja ada problem mendasar, misalnya guru tidak memiliki rumah tinggal yang layak, atau bahkan ada yang tidak memiliki kemampuan mengajar yang memadai. Ini semua harus dievaluasi secara serius,” tegasnya.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran aktif dinas teknis, khususnya bidang pengawasan dan supervisi sekolah, untuk turun langsung ke lapangan melakukan monitoring secara nyata.

Ia menilai pengawasan yang hanya bertumpu pada laporan administratif tidak cukup. Dinas terkait harus memperoleh data valid dari kondisi riil di sekolah-sekolah agar kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran.

“Dinas teknis harus rajin monitoring. Supervisi di sekolah-sekolah harus benar-benar dilakukan secara langsung untuk mendapatkan data valid. Data itu kemudian dikelola dengan baik untuk merumuskan kebijakan yang menjawab persoalan,” ujarnya.

Selain persoalan pengawasan, Filep juga menyoroti rendahnya kemampuan literasi peserta didik di Papua Barat. Ia mengungkapkan bahwa persoalan anak-anak yang belum mampu membaca bukan hanya terjadi di tingkat sekolah dasar, tetapi bahkan ditemukan hingga jenjang perguruan tinggi.

“Sekarang mahasiswa yang masuk kampus pun diwajibkan tes membaca. Bahkan ada yang ikut tes polisi tetapi belum bisa membaca. Ini menunjukkan kualitas pendidikan kita sedang mengalami penurunan signifikan,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius pada pendidikan dasar yang selama ini belum tertangani secara maksimal.

Tak hanya itu, Filep juga menyoroti masih terjadinya ketimpangan layanan pendidikan di wilayah pegunungan dan daerah terpencil. Ia menilai pendekatan administratif dan birokratis tanpa memahami realitas lapangan menjadi salah satu penyebab persoalan pendidikan tak kunjung terselesaikan.

“Sudah waktunya kita tidak berbicara di ruang tertutup seolah-olah pimpinan OPD punya kemampuan analisa yang kuat tanpa turun langsung ke lapangan. Mereka harus hadir di lapangan, mengumpulkan data yang valid, lalu merumuskan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia mencontohkan masih adanya sekolah di daerah terpencil dengan jumlah peserta ujian yang sangat minim, bahkan hanya satu orang.

“Kalau kepala dinas melihat hanya satu orang siswa yang mengikuti ujian di satu sekolah, pertanyaannya apa solusi dari dinas? Ini menunjukkan bahwa kreativitas dan inovasi dalam menyelesaikan persoalan pendidikan belum berkembang,” ujarnya.

Sebagai solusi, Filep mengusulkan pembangunan sekolah berasrama atau boarding school di wilayah-wilayah terpencil dengan memanfaatkan alokasi 65 persen dana Otonomi Khusus yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas.

Menurutnya, sekolah-sekolah kecil dengan jumlah siswa minim dapat digabungkan dalam satu pusat pendidikan terpadu yang dilengkapi asrama bagi siswa maupun guru.

“Kalau dana ini dikelola dengan baik, kenapa kita tidak membangun boarding school di distrik-distrik yang jauh? Sekolah-sekolah kecil digabungkan menjadi satu, guru-guru ditempatkan dalam satu lokasi, siswa ditampung dalam asrama. Ini jauh lebih efisien dan efektif,” jelasnya.

Ia juga menyoroti beratnya beban yang harus ditanggung orang tua di wilayah terpencil yang harus menempuh perjalanan jauh untuk mengantar anak-anak mereka ke sekolah.

“Orang tua mengeluh karena harus antar jemput anak dengan jarak tempuh berjam-jam. Ini problem serius yang harus dijawab melalui kebijakan yang konkret,” katanya.

Lebih lanjut, Filep mengkritik pola kerja pemerintah yang dinilai terlalu banyak menghabiskan waktu pada rapat-rapat formal tanpa menghasilkan solusi nyata.

“Daripada terus-menerus rapat kerja, fokus grup, dan diskusi administratif, lebih baik pemerintah melibatkan kelompok profesional, media, dan pihak lain untuk menghimpun data lapangan dari kampung-kampung. Dari situ baru dirumuskan kebijakan yang tepat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dinas teknis harus mampu menghadirkan kreativitas dalam menjawab kebutuhan dasar pendidikan seperti pembangunan perpustakaan, penyediaan buku, rumah guru, serta fasilitas penunjang lainnya.

“Kalau sekolah butuh perpustakaan, pemerintah harus hadir. Kalau usulan sudah disampaikan tapi tidak ditindaklanjuti, itu sama saja kita sedang membohongi masyarakat,” ujarnya.

Filep juga mengkritik pendekatan pembangunan pendidikan yang selama ini cenderung menjadikan sektor pendidikan sekadar objek untuk memperoleh alokasi anggaran.

“Kalau pendidikan hanya dijadikan objek untuk meminta anggaran, maka tidak akan ada perubahan berarti. Pendidikan harus menjadi subjek utama dalam penyusunan perencanaan kerja, agenda pembangunan, dan kebijakan pemerintah,” tegasnya.

Ia menegaskan tidak ada alasan bagi semua pihak untuk berpuas diri terhadap kondisi pendidikan saat ini.

Menurutnya, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan dinas pendidikan harus memiliki konsep pembangunan pendidikan yang terintegrasi agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bersama dan tuntas.

“Kalau kita hanya sebatas berandai-andai, sampai ayam tumbuh gigi pun pendidikan kita akan tetap begini-begini saja,” pungkasnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles