Top 5 This Week

Related Posts

APRI Siap Kolaborasi Bersama Pemkab Manokwari, Percepat Perizinan Tambang Rakyat

Orideknews.com, MANOKWARI – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) DPW Papua Barat siap kolaborasi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari untuk mempercepat proses penginputan berkas perizinan usaha pertambangan rakyat, baik untuk kelompok koperasi maupun perorangan.

Ketua Umum DPW APRI Papua Barat, Firmansyah S. Rimosan, mengaku langkah tersebut difokuskan pada blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan melalui keputusan Menteri Kehutanan.

Menurutnya, keberadaan blok WPR menjadi syarat utama dalam pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat. Tanpa penetapan WPR, izin penambangan rakyat tidak dapat diterbitkan.

“Karena itu, APRI bersama Pemda Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat terus mendorong penyusunan rencana WPR di setiap kabupaten/kota untuk diajukan kepada Menteri Kehutanan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Kehutanan membutuhkan data sebaran potensi emas sebagai dasar dalam melakukan revisi status kawasan hutan. Dalam dua bulan terakhir, APRI telah turun langsung ke lapangan untuk mengumpulkan data tersebut.

Data yang dihimpun akan menjadi dasar pengajuan perubahan status kawasan hutan menjadi WPR, sehingga masyarakat dapat membentuk koperasi dan memperoleh izin resmi dalam melakukan aktivitas pertambangan.

Firmansyah mengingatkan, proses perubahan status kawasan hutan harus dilakukan secara hati-hati. Selain mempertimbangkan kebutuhan ekonomi masyarakat, aspek kelestarian lingkungan juga harus tetap dijaga.

“Hutan adalah paru-paru bumi yang memberi oksigen bagi kehidupan. Jadi harus ada keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan perlindungan lingkungan,” tegas Firmansyah.

APRI juga kata dia, komitmen sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menata pertambangan rakyat agar sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), melalui pendampingan edukasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kewajiban reklamasi.

Ia mengingatkan, percepatan legalisasi tambang rakyat penting untuk menghindari berbagai risiko, seperti konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga potensi hilangnya pendapatan daerah akibat aktivitas tambang ilegal.

“Jangan sampai kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi penambang rakyat,” tambahnya.

Bupati Manokwari, Hermus Indou

Sementara itu, Bupati Manokwari, Hermus Indou,mengatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan pengurusan izin pertambangan rakyat, khususnya di Distrik Wasirawi.

Menurutnya, legalitas menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan yang selama ini telah berjalan di masyarakat.

“Legalitas diperlukan agar aktivitas tambang tidak menimbulkan masalah hukum dan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Hermus usai rapat bersama Forkopimda di Manokwari, Jumat (17/4/2026).

Hermus menambahkan, pemerintah akan memfasilitasi seluruh proses perizinan agar berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles