Senin, Juni 16, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kelompok Kriminal Bersenjata Menembak Pesawat Di Bandara Keneyam, Nduga

Orideknews.com, JAYAPURA –  Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menembak pesawat Twin Otter Dimonim Air PK-HVU rute Timika – Keneyam, Jum’at, (22/6/2018) di Bandara Keneyam, Kabupaten Nduga, Papua.

Sesuai rilis yang diterima www.orideknews.com dijelaskan, kronologis kejadian berawal pukul 13.00 Wit, pesawat Dimonim Air asal Timika dengan pilot Capt. Kasta Gunawa dan Co-Pilot Irena Nur Fadila yang membawa 17 penumpang mengitari kawasan bandara Keneyam.

Namun, saat mendarat di ujung landasan bandara Keneyam dari sisi Timur, dan hendak menyentuh landasan, pesawat ditembak dari arah utara sebanyak satu kali dan mengenai bagian depan kanan pesawat sekira pukul 13.08 Wit, setelah pesawat tiba di ujung landasan sisi barat Bandara Keneyam dan langsung memarkirkan pesawat dan mengevakuasi penumpang.

Dari kejadian tersebut, pilot melaporkan pada aparat keamanan TNI/Polri yang berada di Bandara Keneyam yang saat itu sedang menunggu kedatangan personel Brimob Sat Pelopor Mabes Polri yang akan Memback up pengamanan Pilgub Papua Tahun 2018.

Kaki kanan Co pilot terkena yang serpihan peluru.

Setelah menerima laporan, L.O Kab.Nduga AKBP Leonard Akiobarek, Mayor Inf Rodiko Nainggolan (Pabung Nduga), dan Bripka Muthalib Litiloly (Kapos Pol Keneyam) beserta 10 aparat keamanan  gabungan TNI/Polri tiba di lapangan parkir pesawat dan melakukan pengamanan di kawasan bandara serta memeriksa dampak dari aksi penembakan.

Dari insiden tersebut pergelangan kaki kanan Co pilot terkena serpihan peluru dan pada bagian depan pesawat terkena tembakan. Pesawat Twin Otter Dimonim Air PK-HVU lepas landas sekira pukul 13.45 Wit, menuju Timika dengan tidak membawa penumpang.

Pelaku masih dalam pengejaran aparat Polda Papua, situasi di Kabupaten Nduga dalam keadaan aman dan kondusif. Kasus tersebut sedang dalam penyelidikan pihak keamanan. (Redaksi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)