Top 5 This Week

Related Posts

Tata Kelola Keuangan, Peran CSR Hingga Kesejahteraan Atlet Jadi Atensi Senator Filep ke KONI Pusat

Orideknews.com, Manokwari — Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum menyoroti sejumlah persoalan dalam pembinaan olahraga prestasi di daerah, khususnya terkait keterbatasan anggaran dan kuatnya nuansa politik dalam tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hal tersebut disampaikan usai rapat kerja bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Senin (20/4/2026).

Menurut Filep senator asal Papua Barat ini, salah satu persoalan utama yang diungkapkan KONI Pusat adalah minimnya dukungan anggaran bagi pembinaan olahraga di daerah. Selama ini, anggaran KONI di daerah sebagian besar bersumber dari hibah pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan negara-negara di Asia, di mana sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) turut berperan besar dalam mendukung pembinaan olahraga.

“Di Indonesia, program CSR perusahaan belum menyentuh sektor olahraga karena belum dikategorikan sebagai kegiatan sosial. Ini menjadi kelemahan dalam regulasi kita, khususnya dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas,” ujar Filep.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berdampak langsung pada kesejahteraan atlet. Di era modern, atlet dituntut profesional, namun belum didukung dengan jaminan pendapatan, pekerjaan, maupun kesejahteraan yang memadai.

“Jika atlet tidak mendapatkan feedback yang layak, maka profesi atlet hanya akan dianggap sebagai pekerjaan sampingan. Ini tentu menghambat lahirnya atlet berprestasi yang mampu membawa nama daerah,” katanya.

Untuk itu, Komite III DPD RI mendorong adanya revisi regulasi, baik Undang-Undang Perseroan Terbatas maupun aturan turunan lainnya, agar perusahaan baik swasta maupun BUMN memiliki kewajiban mendukung pembinaan olahraga di daerah.

Selain persoalan anggaran, Filep juga menyoroti adanya ketergantungan kepengurusan KONI terhadap kehendak politik kepala daerah. Tidak jarang, jabatan Ketua KONI diisi oleh kepala daerah atau figur yang dekat dengan kekuasaan.

Menurutnya, hal tersebut memiliki sisi positif karena kepala daerah memiliki kewenangan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran. Namun di sisi lain, kondisi ini juga berpotensi menimbulkan intervensi politik yang dapat menghambat profesionalisme organisasi.

“Ke depan, KONI harus menjadi lembaga yang independen dan tidak dijadikan alat politik. Fokusnya harus pada pembinaan cabang olahraga dan peningkatan prestasi atlet,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan di tubuh KONI. Pasalnya, di sejumlah daerah ditemukan kasus penyalahgunaan anggaran yang telah ditangani aparat penegak hukum.

“Tata kelola harus diperbaiki secara menyeluruh. KONI bukan tempat mencari keuntungan pribadi, tetapi wadah untuk menjembatani organisasi olahraga dan atlet dalam meraih prestasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Filep menyoroti kesiapan daerah dalam menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan DKI Jakarta.

Ia mengungkapkan kekhawatiran terhadap kemampuan daerah, khususnya daerah otonomi baru (DOB) di Tanah Papua, dalam mendukung pembiayaan partisipasi atlet akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“APBD yang kecil pasca pemekaran menjadi tantangan serius. Karena itu, perlu keterlibatan sektor swasta untuk mendukung pembiayaan olahraga, termasuk dalam menghadapi PON 2028,” katanya.

Komite III DPD RI, lanjut Filep, berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang memperkuat pembinaan olahraga nasional, termasuk memastikan dukungan anggaran yang memadai serta menjaga independensi KONI sebagai lembaga olahraga. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles