Minggu, Juni 22, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kolaborasi Kementan, TNI dan Petani Wujudkan Provinsi Papua Barat Sebagai Penyanggah Swasembada Pangan Nasional

Orideknews.com, MANOKWARI – Mewujudkan Provinsi Papua Barat sebagai salah satu daerah penyanggah keberhasilan swasembada pangan nasional, Pemerintah daerah bersama TNI, Instansi Vertikal Kementerian Pertanian (Kementan) dan petani terus berkolaborasi bersama dalam mensukseskan program strategis tersebut.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menilai langkah kolaboratif antara TNI, pemerintah daerah, dan petani lokal sebagai model kerja sama ideal dalam mengakselerasi swasembada pangan.

Menurutnya langkah konkret dari semangat kerja sama lintas sektor merupakan semangat yang dibutuhkan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

“terutama di wilayah timur Indonesia yang memiliki potensi pertanian sangat besar,” ujar Menteri Pertanian.

Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti juga mengapresiasi peran aktif petani dalam mengelola lahan secara produktif.

Ia menilai peningkatan kapasitas petani dan penyuluh melalui pelatihan dan dukungan teknis telah memberikan dampak positif terhadap produktivitas pertanian di kawasan tersebut.

“Kami akan terus memberikan dukungan pelatihan dan pendampingan kepada petani. SDM pertanian yang unggul adalah fondasi utama untuk swasembada pangan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui Kolaborasi yang terbangun untuk mewujudkan program ketahanan pangan, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari hadir dalam kegiatan Panen Raya Padi yang digelar di Kampung Desay, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Sabtu (17/5/2025).

Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Kodam XVIII Kasuari dengan menghadirkan Gubernur Papua Barat, instansi vertikal Kementan, Forkopimda Papua Barat, Mahasiswa Polbangtan Manokwari dan ratusan petani setempat yang telah bekerja keras mengolah lahan pertanian mereka.

Dalam sambutannya, Pangdam Mayjen TNI Jimmy Ramoz Manalu, menyatakan bahwa panen raya ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan cerminan nyata dari kolaborasi yang produktif antara masyarakat, TNI, dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan di tanah Papua Barat.

“Pertanian adalah pilar utama kehidupan. Kekuatan suatu bangsa dapat dilihat dari kemampuannya memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Oleh karena itu, mari kita terus tingkatkan semangat gotong royong, perkuat ketahanan pangan, dan jadikan lahan-lahan produktif sebagai sumber kemakmuran bersama,” tegas Pangdam.

Ia juga menambahkan bahwa TNI Angkatan Darat, melalui program pembinaan teritorial, akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mendukung sektor pertanian sebagai bagian dari tugas bela negara non militer.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menilai keberhasilan panen raya di Kampung Desay merupakan simbol nyata dari kerja keras petani lokal dan bukti keberhasilan sinergi antara berbagai pihak.

“Padi dalam budaya kita melambangkan kemakmuran dan kehidupan. Maka saat kita panen, kita tidak hanya mengumpulkan hasil pertanian, tetapi juga memanen harapan untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan, Pemprov Papua Barat terus berkomitmen dalam mendorong produktivitas pertanian dengan sejumlah program prioritas seperti pembangunan infrastruktur pertanian, distribusi alat pertanian modern, serta penguatan kelembagaan petani.

Hadir mewakili Direktur dalam panen raya, Wakil Direktur I, Benang Purwanto menyatakan bahwa sebagai penghasil SDM pertanian yang kompeten, Polbangtan Manokwari dalam menopang kebijakan ketahanan pangan di Papua Barat melibatkan mahasiswa untuk melakukan pendampingan kepada petani melalu kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Kehadiran mahasiswa ditengah masyarakat diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujarnya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)