Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA, – Penyelundupan minuman keras (miras) ke kabupaten Mamberamo Raya masih terus dilakukan masyarakat, meskipun jajaran TNI/Polri telah melarang keras peredaran miras namun saja ada oknum-oknum yang masih terus sengaja menyelundupkan miras ke kabupaten Mamberamo Raya.
Hal ini terlihat dari sweeping gabungan TNI/Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mamberamo Raya, AKBP .Aleksander Louw, SH Rabu, (29/5/2019) sore saat kapal KM. Chantika Lestari berlabuh dipelabuhan Kasonaweja.
Dari hasil sweaping gabungan tersebut, ditemukan puluhan minuman keras seperti Mansion house, Vodka, whisky robinson dan 1 alat tajam yang berhasil diamankan bersama 3 pelaku.
“Sudah berulang kali kami TNI/Polri ingatkan agar masyarakat tidak boleh lagi memasok, mengedar dan menjual miras di daerah, tetapi masih saja ada masyarakat yang mau coba-coba menyelundupkan miras ke Mamberamo Raya,” kata Kapolres.
