
Orideknews.com, MANOKWARI, – Tim Ombudsman Perwakilan Papua Barat bertemu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Bernanda Henan di ruang kerjanya Rabu, (29/52019).
Pertemuan itu, terkait klarifikasi awal atas laporan masyarakat yang disampaikan kepada Ombudsman Perwakilan Papua Barat atas dugaan penundaan pembayaran dan penyaluran beasiswa bagi mahasiswa asal Papua Barat yang melaksanakan studi di Jerman.
“Kami hari ini melakukan permintaan keterangan dengan Kadis Pendidikan Provinsi Papua Barat selanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada pihak Yayasan Papua Jerman, sebagai pihak penghubung dan penyalur beasiswa bagi mahasiswa yang menempuh study di Jerman,” kata Plh. Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Yunus Kaipman.
Yunus menjelaskan bahwa, pihaknya juga akan melakukan permintaan keterangan dengan Yayasan Papua Jerman, apakah keterlambatan pembayaran yang sering terjadi merupakan kelalaian dari Pemprov atau Yayasan.
“Namun, kami menghimbau orangtua siswa yang anaknya menempuh studi di Jerman untuk memperhatikan terkait perkembangan studi anak,”ungkap Yunus.
Pihaknya, memastikan hak mahasiswa akan tersalur dengan semestinya, jika mahasiswa melaksanakan pendidikan dengan sebaik-baiknya. Jika mahasiswa sudah menjalankan tugas perkuliahan dengan baik namun hak beasiswa terhambat maka kami akan mendorong PemProv untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh” tutup Yunus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Bernanda Henan mengatakan, beasiswa bagi mahasiswa yang melaksanakan study di Jerman untuk tahun 2019, telah disalurkan kepada Yayasan Papua Jerman pada April 2019 dan sudah disalurkan tahap I.
“Penyaluran ini akan dilakukan 2 tahap, yang mana sebelum dilakukan penyaluran mahasiswa harus melaporkan perkembangan hasil studi (KRS dan KHS) kepada Yayasan apabila mahasiswa tidak melaporkan terkait perkembangan studi maka beasiswa tidak akan disalurkan ke tahapan selanjutnya,” ucap Bernarda Henan. (RED/ON)
