Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dari daerah pemilihan se-Tanah Papua menyampaikan keprihatinan mendalam atas meningkatnya situasi keamanan di wilayah Papua sejak 2025 hingga 2026.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan di Jakarta, melalui keterangan pers tertulis Selasa (21/4/2026), para senator menilai eskalasi kekerasan telah menimbulkan puluhan kasus dengan ratusan korban jiwa dari berbagai pihak, baik masyarakat sipil, aparat keamanan, maupun kelompok bersenjata yang kerap disebut sebagai Organisasi Papua Merdeka, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, atau Kelompok Kriminal Bersenjata.
Peristiwa terbaru terjadi pada 14 April 2026 di Kabupaten Puncak, ketika konflik bersenjata antara kelompok bersenjata dan aparat TNI/Polri menyebabkan sembilan orang meninggal dunia, termasuk seorang anak balita, serta tujuh orang lainnya mengalami luka berat. Ratusan warga juga dilaporkan mengungsi akibat insiden tersebut.
DPD RI menilai kekerasan yang terus berulang merupakan akumulasi persoalan struktural yang belum terselesaikan secara menyeluruh. Dampak paling berat dirasakan di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah, di mana ribuan warga kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, hingga akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
“Sebagian besar pengungsi bahkan belum mendapatkan perhatian optimal, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” demikian pernyataan tersebut.
Selain persoalan keamanan, DPD RI juga menyoroti tingginya angka kemiskinan di Papua yang dinilai masih menjadi masalah serius. Ketimpangan pembangunan disebut belum teratasi secara efektif meskipun berbagai kebijakan afirmatif telah dijalankan.
Para senator juga menyinggung belum tuntasnya berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia di Papua yang dinilai memperdalam ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara dan memperpanjang siklus konflik.
Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebut telah menunjukkan komitmen untuk mempercepat pembangunan Papua melalui pendekatan kesejahteraan dan penguatan keamanan. Namun, DPD RI menilai pendekatan tersebut perlu diimbangi dengan strategi dialogis, humanis, dan berkeadilan sosial.
DPD RI juga menyoroti belum adanya grand design dan peta jalan (road map) yang komprehensif serta terbuka kepada publik terkait penyelesaian konflik Papua. Minimnya ruang dialog inklusif dinilai menjadi salah satu penyebab stagnasi penyelesaian konflik.
Dalam pernyataannya, anggota DPD RI dari Tanah Papua menyampaikan tujuh poin sikap. Pertama, mendesak penghentian kekerasan secara menyeluruh.
Kedua, meminta negara menjamin keamanan dan kelayakan hidup masyarakat. Ketiga, mendorong pemerintah membuka grand design dan roadmap penyelesaian konflik Papua secara transparan.
Selanjutnya, mereka meminta dibukanya ruang dialog inklusif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, penuntasan kasus pelanggaran HAM secara adil dan transparan, serta penanganan kemiskinan dan ketimpangan pembangunan secara struktural.
Terakhir, DPD RI menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dan elemen masyarakat dalam menyelesaikan konflik Papua secara komprehensif.
“Tanah Damai bukanlah mimpi, namun tidak akan pernah terwujud tanpa kolaborasi nyata,” demikian penegasan para anggota DPD RI. (***/ALW/ON).




