BerandaNasionalTerima Aduan Pungli PMI, Komite III DPD RI Desak Presiden Bentuk Satgas...

Terima Aduan Pungli PMI, Komite III DPD RI Desak Presiden Bentuk Satgas Imigrasi

- Advertisement -spot_img

JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H.,M.Hum mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kantor Imigrasi dan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menurut Filep, pembentukan satgas tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara bersih, transparan, dan berkeadilan. Ia menilai praktik pungli masih merugikan masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membutuhkan layanan administrasi keimigrasian.

Pernyataan itu disampaikan Filep setelah menerima sejumlah keluhan dari PMI terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian.

“Kami menerima keluhan dari warga negara Indonesia yang mengalami dugaan pungli dalam pengurusan administrasi bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Filep Wamafma di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan tidak boleh ada mafia yang bermain dalam proses pengurusan administrasi PMI. Dugaan pungli pada layanan pembuatan paspor maupun perubahan data pekerja migran, menurutnya, merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah.

“Pungli adalah salah satu mata rantai persoalan yang harus diberantas. Masalah dokumen dan data kependudukan pekerja migran sangat mendesak, sementara validasi data kependudukan di Indonesia masih belum tertata secara maksimal sehingga rentan menjadi celah penyalahgunaan,” katanya.

Filep menilai pemerintah perlu memperketat pengawasan dan memperkuat regulasi agar seluruh proses pengurusan paspor serta dokumen pekerja migran lainnya memiliki kepastian hukum dan bebas dari praktik pungli.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada PMI yang selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional sebagai pahlawan devisa negara.

“PMI harus mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti munculnya sejumlah kasus dugaan pungli yang belakangan mencuat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Karena itu, menurutnya, pembentukan Satgas Pencegahan Pungli menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor keimigrasian. (ALW/***/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini