BerandaKesehatanKasus Suspek Campak Masih Terdeteksi, Dinkes Papua Barat Upayakan Peningkatan Surveilans Hingga...

Kasus Suspek Campak Masih Terdeteksi, Dinkes Papua Barat Upayakan Peningkatan Surveilans Hingga Puskesmas

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat mendorong penguatan sistem surveilans penyakit menular hingga tingkat puskesmas sebagai bagian dari upaya memperkuat deteksi dini dan mempercepat respons terhadap potensi kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.

Dorongan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Frans Abidondifu, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Surveilans Penyakit Menular Potensial KLB dan Wabah Provinsi Papua Barat Tahun 2026.

Frans mengatakan, penguatan surveilans menjadi penting karena sistem kewaspadaan dini tidak hanya bergantung pada laporan yang masuk, tetapi juga pada kecepatan petugas menindaklanjuti setiap sinyal atau alert yang muncul.

“Sering kali sudah ada alert, sudah ada nomor, tetapi kita tidak segera melakukan verifikasi. Padahal verifikasi sangat penting untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau tidak,” ujarnya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian serius dalam evaluasi surveilans Papua Barat. Berdasarkan data SKDR yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan, kelengkapan pelaporan di Papua Barat mengalami penurunan selama tujuh minggu berturut-turut, dari 85,9 persen pada Minggu ke-25 menjadi 68,5 persen pada Minggu ke-31. Angka tersebut merupakan capaian terendah sepanjang 2026 dan berada di bawah target nasional 90 persen.

Bahkan pada Minggu ke-31 tercatat 29 unit pelapor tidak mengirimkan laporan. Kondisi ini dinilai berisiko menyebabkan peningkatan kasus di wilayah tertentu tidak terdeteksi secara cepat.

Frans menegaskan, setiap alert yang muncul harus segera diverifikasi. Jika hasil verifikasi menunjukkan adanya kejadian yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, maka respons harus segera dilakukan.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, petugas harus segera melakukan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.

“Kalau informasi itu benar dan memang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, kita harus segera bertindak. Kalau tidak benar, harus segera diklarifikasi,” katanya.

Dalam data SKDR Minggu ke-31, terdapat 12 sinyal kewaspadaan dini yang tersebar di enam kabupaten. Sinyal tersebut antara lain pneumonia, ILI, suspek dengue, malaria konfirmasi, suspek campak, hingga gigitan hewan penular rabies.

Empat sinyal suspek campak tercatat di Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama dan Kaimana. Sementara satu sinyal gigitan hewan penular rabies tercatat di Manokwari Selatan dan wajib mendapatkan verifikasi.

Menurut Frans, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya membangun sistem surveilans yang aktif sampai ke tingkat pelayanan kesehatan paling bawah.

“Kalau sistem surveilans kita perkuat sampai ke puskesmas dan puskesmas aktif, kita memiliki jaringan yang sangat kuat, karena jaringannya sampai ke kampung,” jelasnya.

Ia mengatakan, pertumbuhan penduduk dan mobilitas masyarakat antarwilayah juga membuat kebutuhan terhadap sistem surveilans yang cepat dan responsif semakin besar.

“Orang masuk dan keluar semakin banyak. Karena itu, sistem surveilans harus semakin bagus agar kita dapat mengetahui kondisi di lapangan dan melakukan deteksi dini,” katanya.

Frans menilai Manokwari menjadi salah satu wilayah yang perlu memberikan perhatian serius terhadap sistem surveilans karena menjadi daerah persinggahan sekaligus pintu masuk masyarakat dari berbagai kabupaten.

“Manokwari harus lebih serius memantau sistem surveilansnya, supaya kita bisa mengetahui kondisi dan melakukan deteksi lebih awal,” ujarnya.

Selain persoalan pelaporan, evaluasi juga menemukan adanya kesenjangan pencatatan kasus suspek campak. Data SKDR mencatat 112 kasus suspek campak, sedangkan Form MR-02 hanya mencatat 63 kasus. Selisih 49 kasus tersebut menjadi salah satu persoalan yang harus direkonsiliasi dalam kegiatan monitoring dan evaluasi.

Keterlambatan pengiriman spesimen juga menjadi perhatian. Dari data yang tersedia, 44 spesimen memiliki median waktu pengiriman hingga diterima laboratorium selama 25 hari, sementara standar nasional mensyaratkan spesimen diterima paling lama lima hari sejak pengambilan.

“Karena itu, kita tidak hanya berbicara mengenai menemukan kasus. Setelah ditemukan, harus ada respons dan tindak lanjut yang cepat,” kata Frans.

Ia menegaskan surveilans bukan menjadi tanggung jawab satu pihak saja. Penguatan sistem tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, puskesmas dan seluruh jajaran pelayanan kesehatan.

“Jangan lagi berpikir ini tanggung jawab siapa. Kita harus punya satu pemikiran bahwa sistem surveilans ini adalah tanggung jawab kita semua,” tegas Frans.

Menurutnya, deteksi dini yang diikuti respons cepat akan memudahkan pemerintah menggerakkan sumber daya, baik tenaga kesehatan, dukungan logistik maupun langkah penanganan lainnya.

Dalam penanganan kejadian kesehatan masyarakat, koordinasi juga harus disesuaikan dengan luas wilayah terdampak. Jika kejadian masih bersifat lokal, penanganan dapat dilakukan di tingkat kabupaten. Namun jika sudah meluas lintas wilayah, pemerintah provinsi perlu mengambil bagian dalam koordinasi penanganannya.

“Kalau sudah meluas dan melintasi dua kabupaten, maka itu menjadi bagian dari provinsi. Kita akan bersama-sama melakukan penanganan,” katanya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut sendiri dirancang untuk mengevaluasi kinerja SKDR hingga Minggu Epidemiologi ke-31, mengidentifikasi akar masalah pelaporan, merekonsiliasi data kasus suspek campak, memperbaiki mekanisme pengiriman spesimen, serta meningkatkan kemampuan petugas dalam melakukan verifikasi sinyal dan penyelidikan epidemiologi.

Frans berharap kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyegarkan kembali pemahaman petugas sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan surveilans penyakit menular.

“Harapannya kita dapat mengingat kembali, mereviu dan me-refresh apa yang sudah kita terima sebelumnya, sehingga kita bisa bekerja lebih baik, lebih waspada dan lebih cepat dalam merespons setiap informasi yang diperoleh dari sistem surveilans,” pungkasnya. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini