Kedatangan para pelamar itu, guna menuntut formasi penerimaan CPNS tahun 2018 yang saat ini dilakukan pendaftaran.
Dalam orasinya, koordinator aksi, Harun Iriory menyampaikan bahwa, penerimaan CPNS formasi tahun 2018 agar dapat mengakomodir 80 persen orang asli Papua (OAP) dan 20 persen bagi Non OAP, karena daerah otonom untuk anak Mamberamo Raya didukung oleh UU OTSUS NO.21 Tahun 2001.
“Kami juga meminta dengan tegas meminta kepada bapak Bupati untuk menindak lanjuti keputusan seluruh pimpinan Daerah Papua dan Papua Barat serta dua Gubenur Papua dan Papua Barat bersama KEMENPAN dengan Nomor surat keputusan: B/234/M.SM.01.00/2019 dan surat Gubernur Papua No:810/1671/SET tanggal 14 Februari 2019 mengenai formasi tes CPNS tahun 2018 yang diselenggarakan pada tahun 2019 yaitu 80 persen untuk OAP dan 20 persen non OAP,” kata Harun.
Dia juga menyampaikan kepada Bupati untuk segera menindaklajuti keputusan tersebut, mengingat jumlah pengangguran anak asli Mamberamo Raya yang berstatus sarjana dan Diploma sudah mencapai 80 persen dalam beberapa tahun terakhir ini.
“Jika sampai hal ini tidak diperhatikan atau tidak ada keberpihakan kepada anak asli Mamberamo Raya, maka kami akan mengambil langkah tegas sebagai anak asli yang mempunyai hak sulung di negeri seribu misteri sejuta harapan,” ungkapnya.
Menanggapi tuntutan para pelamar tersebut, Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos yang didampingi Kapolres AKBP. Aleksander Louw dan Perwira Penghubung Kodim 1712 Sarmi Mayor. Edy Triwanto bersama staf BKD mengatakan formasi CPNS yang dimaksud sudah mengakomodir 80 persen orang asli Papua, dan 20 persen non OAP.
“Dan ini amanat UU sehingga harus kita laksanakan, saya berharap kebijakan ini juga pasti akan didukung oleh Wakil Bupati yang juga anak asli Mamberamo sehingga tidak perlu khawatir karena kita tetap akomodir,” jelas Bupati.
Aksi ratusan pelamar tersebut, usai mendengar jawaban langsung dari Bupati Mamberamo Raya terkait penerimaan CPNS, akhirnya membubarkan diri dengan aman dan damai. (NAP/ON)