Orideknews.com, Manokwari, – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dari dana otonomi khusus (Otsus) untuk mendukung program pendidikan dokter spesialis bagi OAP pada tahun 2025. Program ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang telah berjalan sejak tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menjelaskan pada 2024 tercatat 16 OAP mengikuti program ini, dan tahun ini ditargetkan bertambah menjadi 23 orang. Pelaksanaan program diatur dalam Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 211 Tahun 2024 tentang Penerimaan Biaya Pendidikan Dokter Spesialis Otsus.
“Penerima program akan diseleksi melalui tahapan administrasi untuk memastikan keaslian status OAP,” jelas Alwan.
Ia menyebut, kebijakan ini selaras dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Barat Nomor 4 Tahun 2021, yang mengatur penggunaan dana Otsus untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Data dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat 2025–2029 mencatat terdapat 237 dokter yang tersebar di 12 rumah sakit pemerintah dan satu rumah sakit swasta.
Distribusinya antara lain Manokwari 38 dokter, Teluk Bintuni 28, Kaimana 19, Fakfak 16, Teluk Wondama 14, Pegunungan Arfak 9, dan Manokwari Selatan 6 dokter. Namun, sebagian besar dari mereka adalah dokter umum dan tenaga kontrak, yang belum mencukupi kebutuhan tenaga spesialis. (ALW/ON).