Orideknews.com, Manokwari – Pemerintah Provinsi Papua Barat secara resmi menyerahkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029 kepada DPR Papua Barat dalam sebuah agenda resmi yang digelar di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (15/5/2025).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, yang mewakili Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Dalam sambutannya, Ali Baham menegaskan penyusunan RPJMD merupakan tahap awal yang sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Dokumen ini menjadi landasan strategis bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merancang program dan kegiatan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Papua Barat,” ungkapnya.
Ia menuturkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat terpilih periode 2025–2029 telah berkomitmen untuk mengemban amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Visi pembangunan yang diusung dalam RPJMD ini adalah “Mewujudkan Papua Barat yang Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri.”
Untuk mendukung pencapaian visi tersebut, Pemprov Papua Barat telah menetapkan tujuh misi utama:
Pertama, Meningkatkan kualitas layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Kedua, Meningkatkan daya saing perekonomian dan investasi yang inklusif.
Ketiga, Membangun sektor pertanian yang mandiri dan berkelanjutan.
Keempat, Meningkatkan infrastruktur wilayah yang berkualitas dan mudah diakses.
Kelima, Memperkuat kerukunan antarumat beragama dan stabilitas daerah.
Keenam, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik menuju good governance.
Ketujuh, Mengoptimalkan dana Otonomi Khusus untuk menyejahterakan Orang Asli Papua (OAP).
Ali Baham menjelaskan, RPJMD ini disusun dengan mengacu pada RPJPD 2025–2045, RPJMN 2025–2029, serta visi besar Indonesia Emas 2045. Dokumen ini juga dirancang agar responsif terhadap karakteristik dan kebutuhan khusus masyarakat Papua Barat.
Dalam pelaksanaannya, RPJMD akan dijabarkan ke dalam tujuh tujuan, 26 sasaran, dan 101 indikator kinerja pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Penjaringan aspirasi masyarakat juga telah dilakukan melalui forum konsultasi publik dan rapat kerja bersama bupati dan para pemangku kepentingan.
Selanjutnya, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, rancangan awal ini akan dibahas bersama DPR Papua Barat untuk memperoleh nota kesepakatan sebelum dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri.
Ali Baham berharap agar DPR Papua Barat dapat memberikan masukan dan persetujuan yang konstruktif terhadap dokumen RPJMD, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan Papua Barat yang lebih aman, sejahtera, bermartabat, dan mandiri.
“Dokumen ini bukan sekadar perencanaan, tetapi arah pembangunan lima tahun ke depan. Mari kita kawal bersama demi masa depan Papua Barat yang lebih baik,” tambahnya. (ALW/ON).