Orideknews.com, Manokwari, – Kinerja puskesmas disebut menjadi indikator utama dalam menilai capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepala daerah, khususnya bupati. Namun di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Barat juga menghadapi teguran dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan layanan kesehatan dasar di daerah.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Papua Barat, Thomas O. Saghawari, menyatakan, berjalan atau tidaknya pelayanan puskesmas sangat bergantung pada kinerja pemerintah kabupaten.
“Puskesmas jalan atau tidak, itu sebenarnya penilaian dari kinerja bupati. Karena itu bagian dari SPM yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui secara umum puskesmas memiliki dukungan anggaran yang cukup kuat. Sumber pembiayaan berasal dari APBD kabupaten serta Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang disalurkan langsung dari kementerian.
Dengan skema tersebut, setiap puskesmas rata-rata memiliki anggaran operasional yang cukup besar, bahkan bisa mencapai sekitar Rp500 juta per tahun.
“Artinya sebenarnya puskesmas sudah cukup berdaya. Tinggal bagaimana manajemen pengelolaannya,” kata Thomas.
Ia menjelaskan, puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. Dalam sistem rujukan yang berlaku saat ini, masyarakat wajib mengakses layanan kesehatan dari puskesmas terlebih dahulu sebelum dirujuk ke rumah sakit, kecuali dalam kondisi darurat.
Data Dinas Kesehatan Papua Barat mencatat, terdapat 82 puskesmas di seluruh wilayah provinsi. Dari jumlah tersebut, 80 puskesmas telah terakreditasi, sementara dua lainnya di kabupaten Manokwari masih belum.
Selain itu, terdapat 26 puskesmas rawat inap dan 56 non rawat inap. Beberapa puskesmas juga masih dalam proses registrasi di tingkat pusat, termasuk di wilayah Teluk Wondama dan Teluk Bintuni.
“Kami terus mendorong agar puskesmas yang belum terakreditasi segera memenuhi syarat. Karena kalau belum akreditasi, akan sulit bekerja sama dengan BPJS,” jelasnya.
Thomas mengungkapkan, persoalan utama yang dihadapi sebagian puskesmas bukan pada anggaran, melainkan pada manajemen dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Pengelolaan anggaran kini berbasis sistem digital, sehingga membutuhkan kemampuan administrasi yang memadai.
“Kalau tidak mau belajar dan beradaptasi dengan sistem, maka akan kesulitan mengakses anggaran. Ini yang jadi kendala di lapangan,” ujarnya.
Sebagai upaya perbaikan, lanjut Thomas, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah melakukan berbagai pelatihan manajemen puskesmas bagi tenaga kesehatan. Pelatihan ini mencakup pengelolaan anggaran, administrasi, hingga tata kelola layanan.
Meski demikian, kewenangan utama tetap berada di pemerintah kabupaten, termasuk dalam hal penunjukan kepala puskesmas dan pengelolaan operasional.
“Provinsi sifatnya pendampingan dan koordinasi. Kalau dibutuhkan, kami siap turun bersama. Tapi penyelesaian tetap ada di kabupaten,” tegasnya.
Thomas menambahkan, meski terdapat sejumlah catatan, secara umum kondisi puskesmas di Papua Barat sudah cukup baik dengan tingkat akreditasi yang mencapai lebih dari 90 persen. Namun, evaluasi dan pembenahan tetap diperlukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan optimal. (ALW/ON).



