Orideknews.com, BINTUNI, – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Teluk Bintuni yang jatuh pada 9 Juni 2026, Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum., akan menyerahkan ratusan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada pelajar tingkat SD hingga SMA/SMK di daerah tersebut.
Penyerahan bantuan pendidikan tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum perayaan HUT Kabupaten Teluk Bintuni sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan keberlanjutan sekolah bagi anak-anak Papua Barat.
“Di momen HUT Kabupaten Teluk Bintuni ini, kami memberikan beasiswa bagi anak-anak Bintuni dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas melalui usulan DPD RI. Saya berharap ratusan anak yang menerima bantuan pendidikan ini dapat menggunakannya sebaik mungkin untuk kebutuhan sekolah,” kata Filep Wamafma, Senin (8/6/2026).
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan dana tunai dari pemerintah yang ditujukan kepada peserta didik dari keluarga miskin maupun rentan miskin. Program ini bertujuan membantu pembiayaan pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Penerima bantuan mencakup pelajar SD/SDLB/Paket A, SMP/SMPLB/Paket B, hingga SMA/SMK/SMALB/Paket C. Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Untuk tingkat SD/SDLB/Paket A, bantuan diberikan sebesar Rp450.000 per tahun, sementara siswa baru dan siswa kelas akhir menerima Rp225.000. Untuk jenjang SMP/SMPLB/Paket B, bantuan sebesar Rp750.000 per tahun dan Rp375.000 bagi siswa baru serta kelas akhir. Sedangkan siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima bantuan Rp1.800.000 per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir memperoleh Rp500.000.
Dana bantuan PIP disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik masing-masing siswa. “Bantuan ini dapat digunakan untuk membeli buku, alat tulis, seragam, tas, sepatu, biaya transportasi ke sekolah, hingga uang saku. Jika masih ada sisa, dapat dimanfaatkan untuk kursus atau kebutuhan lain yang menunjang pendidikan,” ujar Filep.
Pada tahun 2026, bantuan PIP yang diusulkan oleh Senator Filep Wamafma menjangkau sekitar 16 distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, yakni Distrik Fafuwar, Babo, Sumuri, Aroba, Kaitaro, Kuri, Bintuni, Manimeri, Dataran Beimes, Tembuni, Kamundan, Moskona Selatan, Moskona Barat, Merdey, Mesyeta, dan Moskona Utara.
Distribusi bantuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Pemberian PIP Tahun 2026 dengan basis data Dapodik yang ditutup per 31 Januari 2026. Sesuai pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), proses pencairan dana PIP dapat dilakukan mulai 9 Juni 2026.
Pencairan bantuan dapat dilakukan langsung oleh peserta didik maupun orang tua atau wali sesuai prosedur yang berlaku pada bank penyalur. (ALW/ON).




