Orideknews.com, Manokwari, – Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat menyatakan komitmennya dalam pengelolaan sumber daya air yang adil dan berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Hal ini disampaikan Kepala BWS Papua Barat yang membawahi wilayah kerja lingkup Provinsi Papua Barat Daya, Wempy Nauw, dalam pernyataannya kepada awak media di Manokwari, Rabu, (30/4/25).
Wempy menjelaskan, pihaknya bertanggung jawab atas dua wilayah sungai, yakni Wilayah Sungai Kamundan Sebyar dan Wilayah Sungai Omba. Wilayah kerja ini mencakup sebagian wilayah Nabire, Timika, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak, Teluk Bintuni, sebagian Manokwari, serta wilayah di Provinsi Papua Barat Daya.
“Tugas utama kami adalah mengelola sumber daya air untuk kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama dalam hal penyediaan air baku,” ujar Wempy.
Ia menyebut sungai yang melintasi dua provinsi menjadi kewenangan langsung Kementerian PUPR, dan karenanya BWS bertindak sebagai pelaksana teknis di daerah.
Dalam pelaksanaan tugasnya, BWS terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga legislatif. Koordinasi ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui para wakil rakyat.
“Kami menyadari bahwa masyarakat memiliki hak atas air, termasuk merasa aman dari ancaman banjir dan abrasi pantai. Oleh sebab itu, kami terbuka dalam menerima masukan dan siap memperjuangkannya melalui program dan kegiatan yang tepat,” lanjut Wempy.
Ia juga menyampaikan bahwa BWS merespons cepat dalam penanganan bencana seperti banjir. Namun, keterbatasan geografis dan personel sering kali menjadi tantangan. Oleh karena itu, informasi dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan pelayanan.
Terkait koordinasi dengan DPR, Wempy menanggapi adanya ketidakhadiran BWS dalam rapat bersama Komisi D DPR Papua Barat belum lama ini.
Ia menjelaskan, ketidakhadiran tersebut bukan bentuk pembangkangan, melainkan karena undangan tidak mencantumkan substansi rapat secara jelas dan bertepatan dengan agenda penting di Maybrat serta persiapan presentasi kepada Gubernur Papua Barat Daya.
“Jika substansi undangan dijelaskan sejak awal, tentu kami akan hadir. Kami berharap ke depan koordinasi waktu dan agenda bisa dilakukan lebih awal agar kami bisa mempersiapkan materi dan program yang relevan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, sikap ini tidak hanya berlaku terhadap DPR, tetapi juga untuk semua instansi dan lembaga pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Kami siap bekerja sama dan hadir dalam forum-forum strategis jika waktu dan substansi agenda jelas sejak awal. Dengan begitu, pelayanan kami kepada masyarakat bisa berjalan optimal,” pungkas Wempy.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPR Provinsi Papua Barat, Ferry Auparay, sebelumnya, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua Barat atas terjadinya miskomunikasi dan ketidaksesuaian jadwal dalam pertemuan yang direncanakan belum lama ini.
“Atas nama pimpinan dan anggota Komisi D, kami menyampaikan permohonan maaf setinggi-tingginya kepada Balai Wilayah Sungai Papua Barat. Ada miskomunikasi dan jadwal yang bertepatan dengan rapat kerja para bupati se-Papua Barat, sehingga Kepala Dinas PU Papua Barat pun tidak sempat hadir dan hanya diwakili oleh salah satu pejabat,” ujar Ferry kepada wartawan.
Politisi Golkar ini menegaskan, ke depan, sebagai bagian dari fungsi dan peran pengawasan DPR, Komisi D akan melakukan kunjungan langsung ke kantor BWS.
Menurutnya, karena BWS merupakan lembaga vertikal yang dibiayai dari anggaran pusat, bukan dari APBD Provinsi, maka koordinasi idealnya dilakukan langsung ke lembaga tersebut.
“Kalau ada aspirasi rakyat yang kami temui saat turun ke lapangan, dan itu termasuk dalam lingkup kewenangan BWS, maka sudah seharusnya kami membangun koordinasi secara langsung,” tambahnya.
Ferry yang berasal dari daerah pemilihan Kaimana dan Teluk Wondama mencontohkan, dalam penjaringan aspirasi masyarakat, ada dua usulan penting yang disampaikan warga kepada Gubernur Papua Barat, yakni pembangunan pemecah gelombang di Kampung Rasiei dan Kampung Aisandami.
“Aspirasi seperti ini, selain kami sampaikan ke Gubernur, juga akan kami teruskan ke Kepala BWS Papua Barat. Ini merupakan bagian dari sinergi kerja antara lembaga legislatif dan lembaga teknis pusat,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya duduk bersama antara DPR dan BWS dalam merencanakan program, agar tidak terjadi tumpang tindih antara program BWS dengan program yang direncanakan melalui APBD provinsi.
“Jika BWS sudah memiliki data dan rencana atas suatu program, maka tidak perlu lagi dianggarkan di APBD. Di sinilah pentingnya koordinasi agar tidak terjadi duplikasi program,” pesan Ferry. (ALW/ON).