Orideknews.com, Manokwari – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menjalin sinergi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat guna memperkuat pengawasan terhadap tata kelola anggaran dan pelayanan publik di wilayah Papua Barat.
Kepala Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, menyatakan bahwa kehadiran Ombudsman di BP3OKP bertujuan membangun kolaborasi dalam semangat memperbaiki sistem pelayanan publik.
Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya memiliki tugas melakukan pengawasan, pencegahan, serta pembinaan terhadap pengelolaan layanan publik, termasuk yang dibiayai melalui APBN, APBD, maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
“Spirit dari Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik harus kita junjung tinggi. Kami berdiskusi langsung terkait sejumlah persoalan nyata yang kami temui di lapangan,” kata Amus usai pertemuan yang berlangsung di kantor BP3OKP Papua Barat.
Ia menilai BP3OKP sebagai lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk menyusun nota kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat sebagai dasar kerja sama yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kami juga mengimbau masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya agar tidak ragu melaporkan persoalan pelayanan publik kepada Ombudsman. Kantor kami berada di sebelah Kantor Pos Pelabuhan Manokwari. Selain itu, masyarakat juga bisa datang ke BP3OKP untuk menyampaikan aduan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BP3OKP Papua Barat, Irene Manibuy, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyebut kolaborasi antara BP3OKP dan Ombudsman akan menciptakan kekuatan baru dalam menyelesaikan berbagai persoalan publik secara lebih efektif.
“Kami sepakat bahwa tugas dan fungsi kedua lembaga ini saling melengkapi. Kolaborasi ini sangat potensial untuk memberi solusi konkret atas berbagai pengaduan masyarakat,” ujar Irene.
Ia menegaskan kedua lembaga sudah menyepakati untuk segera menandatangani MoU guna memperkuat sinergi dalam melayani masyarakat dan mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik di Papua Barat.
“Sinergi ini penting, karena kerja Ombudsman sangat luas, menjangkau dua provinsi. Dengan perpaduan kekuatan ini, kami optimistis mampu menyelesaikan lebih banyak permasalahan publik di Tanah Papua,” pungkas Irene. (ALW/ON).