Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

10 Tenaga Honorer Polbangtan Manokwari Resmi Diangkat Sebagai PPPK Kementan

Orideknews.com, MANOKWARI, – Kementerian Pertanian resmi mengangkat dan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 29 April 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan di sektor pertanian.

Sebanyak 10 tenaga honorer dari Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari yang telah lolos seleksi tahap I mengikuti penandatanganan perjanjian kerja secara hybrid (daring dan luring) di kantor pusat Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh honorer yang resmi menjadi PPPK. Dalam sambutannya, ia menyebut para pegawai baru ini sebagai pahlawan pangan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi terhadap negeri.

“Pertanian Indonesia sekarang mampu menggetarkan dunia, mampu mendongkrak produksi padi. Bersama, kita bisa menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia,” ujar Amran. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk menjadi energi baru dalam mengabdi kepada bangsa dan negara.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, turut menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. “Kita wajib mendukung dan menyukseskan program strategis Kementerian Pertanian demi mewujudkan mimpi Indonesia menjadi negara swasembada pangan,” katanya.

Direktur Polbangtan Manokwari, Oeng Anwarudin, mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah resmi diangkat. Ia menyebutkan bahwa selain yang bertugas di Polbangtan Manokwari, terdapat pula penempatan di unit lain seperti BBPP Batangkaluku (2 orang), Bapeltan Jambi (1 orang), dan BBPP Kupang (1 orang).

“Penandatanganan ini merupakan simbol keseriusan pemerintah dalam memperkuat SDM berkualitas di bidang pertanian. Para PPPK telah melalui seleksi ketat untuk memastikan kompetensi mereka dalam mendukung kebijakan dan program kementerian,” ujar Oeng.

Usai penandatanganan, para PPPK juga mengikuti pembekalan mengenai undang-undang yang mengatur tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (MRN/RR/ON)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)