Orideknews.com, MANOKWARI, – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terus menjalankan fungsi representatifnya dengan menyalurkan aspirasi masyarakat di berbagai daerah pemilihan. Salah satu anggota MRPB dari Pokja Perempuan, Esterlina Paulina Rumfabe, melakukan kegiatan penyaluran aspirasi di wilayah Doreri, Kabupaten Manokwari, pada Rabu (16/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Esterlina menyerap aspirasi masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan, serta masyarakat umum, terutama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Mansinam, Kwawi, hingga Pasir Putih. Kegiatan ini disambut antusias oleh mama-mama pedagang pinang, pengrajin dari Pulau Mansinam, serta tokoh masyarakat setempat seperti ketua RT dan RW.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Yohanis Rano, serta Kepala Distrik Manokwari Timur, Amos Andries Rumsayor.
Dalam sambutannya, Esterlina Rumfabe menjelaskan bahwa kegiatan penyaluran aspirasi ini mengusung tema “Pelaku UMKM Lokal Berdaya Saing Global.” Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mendengar langsung berbagai persoalan dan kebutuhan para mama-mama pelaku UMKM, yang selama ini menjalankan usahanya dari rumah masing-masing.
“Saya di sini sebagai jembatan emas untuk menyampaikan aspirasi mama-mama. Mari kita sampaikan secara langsung apa saja yang menjadi keluhan kita, karena hari ini juga hadir Kepala Dinas Koperasi dan UMKM serta Kepala Distrik Manokwari Timur,” ujar Esterlina.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Manokwari, Herman Yohanis Rano, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif MRPB dalam menjaring aspirasi dari bawah. Ia menegaskan bahwa berdasarkan undang-undang, pelaku UMKM seharusnya memiliki modal usaha paling sedikit Rp1 miliar. Namun, kondisi di Manokwari menunjukkan bahwa banyak pelaku usaha lokal belum bisa masuk dalam kategori UMKM dan masih tergolong pra-UMKM.
“Di Manokwari, para pelaku usaha masih berjualan tanpa modal tetap. Tabungan usaha pun belum terpisah dari tabungan keluarga. Inilah kondisi nyata yang kita hadapi,” jelas Herman. Ia berharap kegiatan ini menghasilkan catatan-catatan penting yang bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Dalam sesi diskusi, pelaku usaha kecil, Desi Budiman Rumbekwan, meminta agar segera dibentuk peraturan daerah (perda) terkait penjualan pinang. Ia menyoroti ketergantungan masyarakat Papua terhadap pasokan pinang dari luar daerah, padahal pohon pinang banyak tumbuh di tanah Papua.
“Kami orang Papua adalah konsumen utama pinang, tetapi ironisnya harus membelinya dari saudara-saudara kita dari luar Papua. Kami punya pohon, tetapi hasilnya justru dijual kembali oleh mereka. Ini perlu diatur melalui perda,” ungkap Desi.
Permintaan lain disampaikan Kornelia Rumbrawer, Ketua Kelompok Kerajinan Pulau Mansinam. Ia berharap pemerintah daerah dan MRPB dapat menyediakan galeri khusus untuk memajang hasil karya para pengrajin setempat.
“Selama ini kami hanya bisa memamerkan hasil kerajinan kami kepada pengunjung Pulau Mansinam, setelah itu kami harus membawa pulang kembali. Jika ada galeri, kami tidak perlu repot memindahkan hasil karya kami ke sana kemari,” ujarnya.
Senada dengan itu, Herlina Wamaer menekankan pentingnya menjadikan masyarakat Papua, khususnya perempuan, sebagai subjek dan pelaku utama dalam pembangunan.
“Jangan hanya jadikan kami sebagai objek pembangunan. Kami juga ingin berperan aktif dalam perubahan di tanah Papua, apalagi usaha yang kami jalankan adalah demi keberlangsungan hidup keluarga kami,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar pihak Dinas Koperasi dan Pemerintah Distrik Manokwari Timur mendata secara khusus para pedagang tetap di wilayah tersebut. “Karena sering kali saat bantuan datang, muncul penjual-penjual dadakan yang sebenarnya tidak berjualan secara tetap,” pungkasnya. (ALW/ON)