Orideknews.com, Manokwari – Sekretaris Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Ferdinand Pihiwi, mengungkapkan adanya masalah terkait kinerja pegawai honorer di lingkungan MRPB.
Dari total 57 pegawai honorer, hanya sekitar 20 orang yang aktif bekerja, sementara sisanya hanya muncul saat menerima gaji.
Hal ini disampaikan Ferdinand menanggapi
pernyataan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, soal praktik tidak etis yang dilakukan sebagian ASN dan honorer, yakni hanya melakukan absensi ceklok tanpa benar-benar bekerja.
Wagub menegaskan, tindakan tersebut tergolong sebagai bentuk korupsi waktu dan harus dihentikan.
Ferdinand menjelaskan, selain 57 pegawai honorer, MRPB juga memiliki 6 orang security, 6 cleaning service, dan 47 Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, masalah utama terletak pada pegawai honorer yang dinilai kurang disiplin.
“Banyak dari 57 pegawai honorer yang hanya aktif saat menerima gaji. Sisanya, setelah terima gaji, tidak terlihat lagi,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal ini, Ferdinand telah menerapkan kebijakan baru. “Saya sudah tegaskan, oke Januari-Februari diterima lewat rekening tetapi untuk bulan ini gaji honorer akan dibayar tunai di kantor. Hanya yang masuk kantor yang akan dibayar. Untuk bulan depan, gaji akan dihitung berdasarkan jam masuk kantor,” jelasnya usai apel pagi di kantor Gubernur Papua Barat, Senin, (17/3/25).
Meski demikian, Ferdinand mengaku masih menemui kendala. Banyak pegawai honorer yang hanya melakukan absen lalu pulang tanpa bekerja.
“Saya tidak tahu harus menggunakan bahasa apa lagi untuk menyampaikan ini. Sudah berulang kali saya ingatkan, Kalian harus masuk kantor dan bekerja baru bisa menerima gaji. Bukan tinggal di rumah lalu terima gaji, itu tidak benar, berdosa itu,” tegasnya.
Di sisi lain, Ferdinand menyebut kinerja ASN di MRPB cukup memuaskan, dengan 70% pegawai ASN aktif masuk kantor setiap hari.
“Terkait kinerja pegawai, secara umum sudah lumayan bagus. Kami sudah beberapa kali rapat dengan seluruh staf di MRPB terkait peningkatan pelayanan kepada pimpinan,” ujarnya.
Namun, Ferdinand mengakui bahwa MRPB masih menghadapi keterbatasan, terutama dalam hal anggaran. “Kami memiliki keterbatasan anggaran, sehingga tidak bisa memberikan pelayanan secara maksimal. Kami berusaha sebaik mungkin dengan sumber daya yang ada,” ungkapnya.
Terkait pendampingan para pimpinan dan anggota MRPB, Ferdinand menambahkan bahwa pihaknya tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) selama jam kerja.
“Jika ada kebutuhan di luar jam kantor, kami mohon pengertian karena kami juga memiliki keterbatasan,” pungkasnya. (ALW/ON).