Orideknews.com, MANOKWARI, — Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kesehatan menyatakan serius menangani berbagai persoalan yang terjadi di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat sebagai UPTD Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, mengakui kondisi rumah sakit saat ini menghadapi banyak persoalan, mulai dari kerusakan alat kesehatan strategis, kerusakan gedung, keterbatasan dokter spesialis, hingga tata kelola BLUD yang dinilai belum optimal.
“Kami menghormati berbagai masukan dari tenaga medis, DPR Papua Barat, masyarakat, maupun hasil sidak yang mengungkap kondisi fasilitas pelayanan yang memprihatinkan,” ujar Alwan.
Menurutnya, rumah sakit milik pemerintah provinsi merupakan wajah pelayanan kesehatan daerah sehingga berbagai persoalan yang terjadi tidak bisa dianggap biasa.
Ia mengungkapkan, sejak tahun 2022 hingga saat ini belum terbentuknya Dewan Pengawas BLUD RSUP Papua Barat menyebabkan lemahnya fungsi pengawasan strategis, evaluasi kinerja manajemen, hingga kontrol tata kelola keuangan dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Padahal rumah sakit membutuhkan direksi yang kuat, dewan pengawas aktif, satuan pengawas internal yang efektif, tata kelola transparan, serta sistem reward dan punishment yang adil,” katanya.
Alwan menilai lemahnya pengawasan berdampak pada menumpuknya berbagai persoalan di rumah sakit, seperti kerusakan alat kesehatan bernilai miliaran rupiah, buruknya pemeliharaan fasilitas, menurunnya motivasi tenaga kesehatan, hingga berkurangnya minat dokter spesialis untuk bertahan.
Pihaknya juga mengaku prihatin atas keluhan tenaga medis terkait terbengkalainya alat radiologi, termasuk MRI dan perangkat diagnostik lain yang seharusnya dapat menjadi pusat rujukan layanan kesehatan di Tanah Papua.
“Masukan seperti ini harus dipandang sebagai alarm penting, bukan kritik personal,” tegasnya.
Menurut Alwan, investasi terbesar rumah sakit bukan hanya bangunan dan alat kesehatan, tetapi juga kepercayaan SDM, kultur organisasi, dan kepemimpinan pelayanan.
Sebagai langkah pembenahan, Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola BLUD RSUP Papua Barat, mempercepat pembentukan Dewan Pengawas BLUD, memperkuat Satuan Pengawas Internal (SPI), hingga melakukan audit kondisi alat kesehatan strategis.
Selain itu, pemerintah juga menyusun roadmap pemenuhan dokter spesialis dan subspesialis, serta menata ulang sistem jasa pelayanan medis (jasmed) agar lebih transparan dan berbasis kinerja.
“Kami menegaskan target peningkatan RSUP Papua Barat menuju rumah sakit tipe B dan pusat rujukan KJSU tidak akan tercapai apabila alat rusak, gedung tidak layak, SDM spesialis tidak tersedia, dan tata kelola internal belum sehat,” ujarnya.
Alwan menyebut, pembenahan rumah sakit ke depan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga reformasi manajemen secara menyeluruh.
Ia mengajak seluruh tenaga kesehatan, DPR Papua Barat, organisasi profesi, dan masyarakat untuk bersama-sama menyelamatkan RSUP Papua Barat sebagai rumah sakit rujukan kebanggaan masyarakat Papua Barat.
“Kritik yang konstruktif harus dijadikan energi perubahan. Yang paling penting saat ini bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tidak terus menjadi korban lemahnya tata kelola,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Papua Barat sekaligus Koordinator Komisi II bidang kesejahteraan rakyat, Syamsudin Seknun melakukan inspeksi mendadak ke RSUP Papua Barat pada Jumat (22/5/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut hasil temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Papua Barat yang menyoroti berbagai persoalan pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan.
Dalam kunjungannya, Syamsudin meninjau ruang poli penyakit, ICU, serta ruang kerja tenaga medis. Hasil sidak menunjukkan berbagai temuan di lapangan yang dinilai menguatkan laporan Pansus.
“Sebagai pimpinan DPRP yang membidangi kesejahteraan, termasuk kesehatan, saya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan langsung kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi fasilitas rumah sakit masih jauh dari standar pelayanan kesehatan yang layak meski secara fisik bangunan tampak megah dari luar.
“Setelah kita masuk, banyak fasilitas yang sudah tidak layak digunakan. Ini fakta yang sangat memprihatinkan,” katanya.
DPR Papua Barat berencana memanggil pihak terkait guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan tata kelola rumah sakit.
Komisi II DPR Papua Barat juga akan mengagendakan pertemuan bersama Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit untuk merumuskan langkah strategis perbaikan.
Syamsudin menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan meminta agar tidak ada ego sektoral yang menghambat pelayanan masyarakat.
“Saya minta Direktur Rumah Sakit dan Kepala Dinas Kesehatan menghilangkan ego masing-masing. Kita harus bersinergi demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Ia menargetkan pada 2027 mendatang RSUP Papua Barat sudah bertransformasi menjadi rumah sakit rujukan di Tanah Papua dengan standar pelayanan nasional.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Keuangan, dan Program RSUP Papua Barat, Yonece Marieke Modow, mengatakan sebagian besar anggaran rumah sakit saat ini terserap untuk kebutuhan tenaga kerja sehingga berdampak pada minimnya alokasi dana untuk pembenahan fasilitas dan peningkatan sarana prasarana.
“Sebagian besar anggaran kami habis untuk tenaga. Sementara kebutuhan perbaikan fasilitas dan peningkatan layanan sangat mendesak, namun belum bisa terpenuhi secara maksimal karena keterbatasan dana,” ujarnya.
Menurut Yonece, kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi manajemen rumah sakit dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Meski demikian, pihak rumah sakit berkomitmen terus melakukan pembenahan dan berharap mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Papua Barat, DPR Papua Barat, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Kami ingin rumah sakit ini benar-benar menjadi rujukan utama yang mampu memberikan pelayanan kesehatan berkualitas bagi masyarakat Papua Barat,” pungkasnya. (ALW/ON).




