

Orideknews.com, Manokwari, – Panitia Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Nasional XIV resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan acara yang semula direncanakan berlangsung pada 20-30 Juni 2025 di Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar pada 21 Februari 2025 di Jakarta, PESPARAWI Nasional XIV akan diundur menjadi Juni 2026. Tempat pelaksanaan tetap di Manokwari, Papua Barat.
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Umum Panitia Pelaksana PESPARAWI Nasional XIV, Dr. Ir. Yacob Selvinus Fonataba, M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Sekretariat Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Daerah (LPPD) pada Rabu, (12/3/25).
Penundaan ini kata Fonataba, didasarkan pada pertimbangan beberapa faktor, termasuk proses Pilkada dan penetapan kepala daerah di seluruh Indonesia, serta kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025.
Fonataba menjelaskan, keputusan penundaan ini telah melalui proses koordinasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI, Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Nasional (LPPN), LPPD Provinsi Papua Barat, dan Panitia Pelaksana PESPARAWI Nasional XIV. Surat resmi penundaan telah dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Kristen dengan Nomor 8-73/DJ.IV/BA.00/02/2025 tertanggal 21 Februari 2025.
Dr. Yacob Fonataba mengaku, meskipun pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIV diundur, persiapan dan pembinaan bagi kontingen dari seluruh provinsi harus tetap berjalan.
“Kami menghimbau seluruh pimpinan LPPD di Indonesia untuk terus aktif melakukan pembinaan dan pelatihan guna mempersiapkan kontingen yang akan berpartisipasi pada Juni 2026,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan penggalangan dana penunjang untuk mendukung pelaksanaan PESPARAWI Nasional XIV juga akan terus dilaksanakan.
Panitia lanjut Fonataba, diharapkan secara rutin melaporkan pertanggungjawaban anggaran kepada pemerintah, partisipan, dan donatur. Koordinasi intensif antara Panitia Pelaksana, LPPN, LPPD, dan pihak terkait juga akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan acara.
Dia menyatakan PESPARAWI Nasional XIV merupakan ajang bergengsi bagi paduan suara gerejawi di Indonesia. Sehingga, Penundaan ini diharapkan tidak mengurangi semangat para peserta dan pihak terkait untuk menyukseskan acara pada tahun 2026 mendatang. (ALW/ON).
