Orideknews.com, Manokwari, – Perwakilan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dari Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Moskona. Dukungan ini mengingat masyarakat telah menunggu pemekaran tersebut selama 20 tahun.
Anggota Pokja Adat MRPB, Eduard Orocomna, mengungkapkan bahwa MRPB telah membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemekaran DOB Moskona dan beberapa kabupaten lainnya.
Ia menegaskan pihaknya akan turut hadir dan mengawal saat Pemerintah Provinsi Papua Barat bertemu dengan Komisi II DPR RI.
“Harapan kami, tim dan pemerintah dapat mendorong kesuksesan pemekaran ini. Kami, orang asli Papua, tidak bisa menunggu moratorium. Beberapa provinsi saja bisa dimekarkan, mengapa kabupaten tidak bisa?” ujar Eduard.
Eduard menjelaskan usulan DOB Moskona telah diajukan sejak masa kepemimpinan Gubernur Papua Barat almarhum Octovianus Atururi hingga dua periode kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani.
“Saya berharap Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengutamakan DOB Moskona bersama Kabupaten Manokwari Barat, Kota Madya Manokwari, dan Kokas,” tegasnya.
Ia menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 telah memberikan landasan hukum yang jelas, sehingga MRPB tetap berkomitmen untuk mengawal usulan ini dari tingkat bupati hingga pusat.
“Tahun 2025, mau tidak mau, suka tidak suka, DOB Moskona harus dimekarkan. Kami berharap besar bahwa Gubernur dan tim akan membawa hasil yang memuaskan bagi masyarakat setelah kembali dari Jakarta,” bebernya.
Terkait usulan DOB Sebyar dan Babo, Eduard mengaku bahwa MRPB juga mendukung dan akan mengawal kedua usulan tersebut. Namun, ia meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk mengutamakan DOB Moskona, Kabupaten Manokwari Barat, Kota Madya Manokwari, dan Kokas, yang rancangan undang-undangnya telah ada.
“Kami berharap pemekaran ini dapat segera direalisasikan untuk memenuhi harapan masyarakat yang telah menanti selama puluhan tahun,” pungkas Eduard. (ALW/ON).