
Orideknews.com, Manokwari, – Ratusan kontraktor asli Papua (OAP) yang tergabung dalam Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor OAP Provinsi Papua Barat menggelar demonstrasi damai di depan gedung DPRP Papua Barat, Senin (24/2/2025).
Mereka menyoroti dampak negatif Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran terhadap perekonomian daerah, khususnya bagi kontraktor lokal di sektor infrastruktur.
Ketua Komisi II DPRP Papua Barat, Ahmad Kuddus, yang menerima perwakilan demonstran, menyatakan keprihatinan atas dampak efisiensi anggaran tersebut.
Menurut Ahmad Kuddus, banyak kontraktor OAP yang selama ini mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Efisiensi anggaran ini sangat berdampak pada perputaran ekonomi, khususnya bagi mereka yang bergerak di bidang kontraktor,” ujarnya.
Ahmad Kuddus menegaskan, DPRP akan menindaklanjuti permasalahan ini dan berkoordinasi dengan Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat.
Ketua Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor OAP Provinsi Papua Barat, Alex Septinus Wonggor, menyatakan bahwa efisiensi anggaran dalam Inpres tersebut berpotensi mengurangi jumlah proyek infrastruktur di Papua Barat, mengancam mata pencaharian para kontraktor OAP.
Wonggor bahkan mengancam akan menggelar demonstrasi besar-besaran jika pemerintah pusat tidak meninjau kembali Inpres tersebut.
“Jika pekerjaan kami berkurang akibat efisiensi anggaran ini, kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran dan meminta Presiden untuk meninjau kembali Inpres tersebut,” tegasnya.
Para demonstran menyampaikan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan untuk efisiensi anggaran, justru mengancam kestabilan pembangunan di Papua Barat dan berdampak negatif terhadap ekonomi lokal. (ALW/ON).
