Orideknews.com, Manokwari, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat kembali memanggil YM, pihak yang diduga menerima transfer dana sebesar Rp5 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Mogoy Mardey di Teluk Bintuni. Hingga saat ini, YM belum memenuhi panggilan tersebut.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas, membenarkan hal ini pada Senin (24/2/2025). Ini merupakan panggilan kedua bagi YM untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
“YM sudah dua kali dipanggil, namun belum hadir,” ujar Syambas.
Selain YM, pihak Kejati juga akan melakukan pemeriksaan lapangan bersama Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di sejumlah lokasi, termasuk Bank Papua, Bank Mandiri, dan kantor Kasman. Pemeriksaan ini melibatkan sekitar empat pihak terkait.
Saat ini, Kejati telah menahan enam tersangka dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp8 miliar berdasarkan audit BPKP. Keenam tersangka tersebut terdiri dari Kepala Dinas PUPR Papua Barat, dua bendahara, dua konsultan proyek, dan seorang kontraktor. Kejati tengah menyelesaikan pemberkasan untuk pelimpahan ke pengadilan, ditargetkan pada bulan depan.
“Kita usahakan pelimpahan bersama-sama, tetapi jika tidak memungkinkan, akan dilakukan bertahap,” tambah Syambas.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan, Josua Wanma, menjelaskan bahwa pihaknya akan memanggil pihak Bank Papua dan Bank Mandiri untuk dimintai keterangan terkait mekanisme garansi bank dalam proses pembayaran tagihan proyek. Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap K, kuasa direktur yang menerima transfer uang Rp2,5 miliar lebih, dan YM di Kejari Teluk Bintuni.
“Pemeriksaan di Kejari Teluk Bintuni merupakan pemeriksaan pertama bagi YM. Jika tidak memenuhi panggilan selanjutnya, pemeriksaan akan dilakukan oleh masing-masing penyidik. Namun, untuk alat bukti, kami sudah melengkapinya,” jelas Wanma.
Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pembangunan Jalan Mogoy Mardey di Teluk Bintuni yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8 miliar. Kejati Papua Barat terus berupaya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini. (ALW/ON).