Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Tokoh Intelektual Arfak, Sius Dowansiba Tutup Usia

Orideknews.com, MANOKWARI – Sius Dowansiba, SE, tokoh pemuda dan intelektual Papua asal suku besar Arfak, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit (RS) provinsi Papua Barat, di kabupaten Manokwari, Selasa (16/07/2024) pukul 17.40 WIT.

Kabar duka ini mengguncang masyarakat Papua Barat, khususnya bagi mereka yang mengenal Sius Dowansiba sebagai sosok pemimpin merakyat. Sejak memulai karir politiknya di usia muda, Sius Dowansiba telah menorehkan tinta emas dalam berbagai bidang, mulai dari politik hingga kepemudaan.

Jejak Karir dan Prestasi

Sius Dowansiba meniti karir politiknya dengan menjadi anggota DPRD Papua Barat periode 2009-2014. Kemudian, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) periode 2014-2019, sebelum akhirnya terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten Manokwari tahun 2019.

Semakin aktif dalam dunia politik, Sius Dowansiba juga menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan daerahnya. Ia maju sebagai calon Bupati Manokwari pada tahun 2020 dan kembali bertarung di Pileg 2024.

Selain itu, Sius Dowansiba juga aktif di tingkat nasional sebagai Koordinator wilayah DPP PAN Papua dan Papua Barat (2014-2019). Di dunia kepemudaan, ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD KNPI provinsi Papua Barat periode 2017-2020.

Kepemimpinan Sius Dowansiba di dunia kepemudaan diakui melalui berbagai penghargaan bergengsi, seperti ASEAN Best Executive Achievement Awards 2018 dan The Most Indonesia Leadership Future Award 2018. Penghargaan ini diberikan karena peran pentingnya dalam mendorong kemajuan di daerah Papua Barat.

Mendorong Generasi Muda

Pangabdian Sius Dowansiba tak hanya berhenti di jabatan dan prestasi. Ia juga aktif dalam menyiapkan generasi muda Papua untuk menjadi pemimpin masa depan.

Kepergian Sius Dowansiba meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Papua Barat. Ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang merakyat, visioner, dan inspiratif bagi banyak orang. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)