Orideknews.com, Manokwari, – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Jacob Fonataba, mengimbau para Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dan pejabat yang dipercaya dalam pembuatan dokumen pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kecepatan dan ketepatan prosesnya.
“Perhatikan baik susunan dokumennya, mulai dari Akta perusahaan sampai RAB dibuat secara baik sehingga jangan ada salah, dibuat secara lengkap dan segera ditandatangani,” ujar Fonataba dalam sebuah kesempatan.
Fonataba juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Papua Barat.
“Pimpinan OPD yang dapat DAK segera melaporkan, tidak boleh ada yang melaksanakan tanpa sepengetahuan dari pimpinan daerah,” imbauan Sekda.
Instruksi ini disampaikan dalam rangka pencegahan penyimpangan dan memastikan bahwa dana DAK dapat digunakan secara optimal untuk pembangunan di Papua Barat. (ALW/ON).