BerandaPendidikanJadi Kampus Pertama di Papua Barat, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari: IHTP Lindungi Dosen...

Jadi Kampus Pertama di Papua Barat, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari: IHTP Lindungi Dosen hingga Petugas Kebersihan

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan (IHTP) Papua menjadi perguruan tinggi pertama di Provinsi Papua Barat yang memanfaatkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk memberikan perlindungan kepada dosen, tenaga administrasi, petugas kebersihan, hingga petugas keamanan kampus.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak, di Manokwari, Sabtu, mengatakan IHTP telah terdaftar sebagai peserta Program Jamsostek sejak 2025, ketika institusi tersebut masih berstatus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari.

Komitmen tersebut juga mengantarkan IHTP memperoleh penghargaan Paritrana Award sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian institusi terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dari tahun lalu IHTP sudah mendaftarkan dosen sampai petugas keamanan dalam empat Program Jamsostek,” kata Gery.

Ia menjelaskan, empat program yang diikuti tenaga kerja IHTP meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Tidak hanya tenaga kerja kampus, IHTP juga memberikan perlindungan kepada mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang, dan praktik kerja lapangan melalui dua program, yakni JKK dan JKM.

Menurut Gery, mahasiswa yang menjalani kegiatan magang, KKN, praktik kerja lapangan, maupun program minat dan bakat lainnya perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2021.

“Waktu itu masih bernama STIH Manokwari sudah melaksanakan surat edaran. Mahasiswa yang mau magang atau KKN langsung dapat perlindungan dua program Jamsostek,” ujarnya.

Gery menambahkan, Program Jamsostek memberikan perlindungan dasar sekaligus menjadi jaring pengaman ekonomi bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan.

Melalui program tersebut, peserta memperoleh perlindungan berupa manfaat pelayanan dan santunan apabila mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat fisik maupun meninggal dunia. Selain itu, anak peserta yang memenuhi persyaratan juga berhak memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga punya satu program yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang menjadi bantalan sosial bagi mereka yang kena PHK,” jelasnya.

Sementara itu, Rektor IHTP Papua, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., mengatakan jumlah tenaga kerja kampus yang memperoleh perlindungan melalui Program Jamsostek mengalami peningkatan signifikan.

Jika pada 2025 jumlah peserta tercatat sebanyak 31 orang, pada 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 71 orang. Penambahan kepesertaan itu merupakan bagian dari komitmen IHTP untuk memastikan seluruh unsur pekerja di lingkungan kampus memperoleh perlindungan sosial.

Filep yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah XIV Papua Barat mendorong perguruan tinggi swasta lainnya agar menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial tidak hanya penting bagi dosen dan tenaga kependidikan, tetapi juga mahasiswa yang menjalankan aktivitas akademik di luar lingkungan kampus, seperti magang, KKN, dan praktik kerja lapangan.

“Saya mendorong PTS lainnya untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan supaya dosen, pegawai, dan mahasiswa yang mau KKN diberi perlindungan sosial,” ujar Filep.

Ia berharap langkah IHTP dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya di Papua Barat dalam membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga memperhatikan keselamatan dan perlindungan sosial seluruh warga kampus. (ALW/ON)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini