BerandaPapua BaratKekayaan Alam Papua Melimpah, MRP Papua Barat Ingatkan Hak OAP

Kekayaan Alam Papua Melimpah, MRP Papua Barat Ingatkan Hak OAP

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat, Judson F Waprak menegaskan bahwa pengelolaan dan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sumber daya alam di Tanah Papua harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan Orang Asli Papua (OAP).

Menurutnya, kekayaan alam Papua tidak hanya berasal dari minyak dan gas bumi (migas), tetapi juga mencakup hasil hutan, kekayaan laut dan perikanan, potensi karbon, serta berbagai sumber daya alam lainnya yang memiliki nilai ekonomi bagi negara dan daerah.

Seluruh potensi tersebut, kata dia, perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat agar manfaat ekonominya dapat diperhitungkan secara proporsional dalam kebijakan penerimaan dan pembagian hasil kepada daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai kekayaan alam Papua terus diambil dan hasilnya dinikmati, tetapi masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat dan pewaris Tanah Papua justru belum merasakan keadilan yang sesungguhnya,” tegas Judson.

Ia menilai, pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan kehidupan masyarakat adat yang terdampak, sekaligus memastikan generasi Papua memperoleh masa depan yang lebih baik. Manfaat kekayaan alam, menurutnya, harus dirasakan melalui peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, pembangunan di kampung-kampung, dan kesejahteraan masyarakat.

Otonomi Khusus Harus Menghadirkan Keadilan

Judson menegaskan bahwa Otonomi Khusus (Otsus) bukan sekadar kebijakan administratif ataupun persoalan besaran anggaran. Otsus merupakan amanat untuk menghadirkan keadilan, melindungi hak-hak Orang Asli Papua, menghormati masyarakat adat, serta memastikan kekayaan Tanah Papua memberikan manfaat nyata bagi rakyatnya.

Karena itu, MRP Papua Barat meminta pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap penyempurnaan regulasi mengenai Dana Bagi Hasil dari berbagai sektor sumber daya alam di Tanah Papua.

Penyempurnaan regulasi tersebut perlu mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua beserta perubahan dan peraturan pelaksanaannya, dengan mempertimbangkan hak masyarakat adat, kepentingan daerah, serta keberlanjutan lingkungan.

Ia juga menghendaki adanya mekanisme pembagian hasil yang jelas, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hasil pengelolaan sumber daya alam tidak hanya tercatat sebagai angka penerimaan negara, tetapi juga menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat adat dan pemerataan pembangunan di Tanah Papua.

Dukung Pembangunan Nasional, Lindungi Hak Orang Asli Papua

MRP Papua Barat, lanjutnya, mendukung program-program nasional yang bertujuan membangun bangsa dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Namun, pembangunan nasional harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat Papua.

Dukungan terhadap program nasional tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengabaikan aspirasi, kebutuhan, dan hak konstitusional Orang Asli Papua.

Papua merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, Orang Asli Papua memiliki hak, martabat, dan kedudukan yang sama sebagai warga negara.

Keadilan sosial bagi Orang Asli Papua, menurutnya, bukanlah permintaan yang berlebihan, melainkan amanat Pancasila yang harus diwujudkan melalui kebijakan dan program pembangunan yang nyata.

“Kami tidak menghendaki adanya pertentangan. Kami menghendaki keadilan. Kami tidak menolak pembangunan. Kami ingin pembangunan yang menghormati manusia, adat, tanah, laut, hutan, dan masa depan generasi Papua,” terang Judson.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan Otsus tidak kehilangan makna di mata masyarakat. Kekayaan alam Papua seharusnya tidak hanya menghasilkan nilai produksi dan penerimaan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah penghasil maupun daerah lainnya di Tanah Papua.

Dialog untuk Mewujudkan Keadilan bagi Papua

Untuk mewujudkan hal tersebut, Judson mengajak seluruh pemangku kepentingan membuka ruang dialog yang bermartabat guna merumuskan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Papua.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi bagian penting dari pelaksanaan Otsus.

kata dia, perjuangan tersebut bukan semata-mata menyangkut besaran angka pembagian hasil, melainkan juga keadilan bagi masyarakat Papua, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, kesejahteraan keluarga, dan masa depan generasi penerus Tanah Papua.

“Kekayaan alam boleh berasal dari Tanah Papua, tetapi keadilan dan kesejahteraan harus benar-benar dirasakan oleh rakyat Papua,” ujarnya.

Judson berharap Otsus benar-benar menjadi jalan menuju keadilan, bukan sekadar janji. Kekayaan alam harus membawa kesejahteraan, bukan meninggalkan ketimpangan, sementara negara harus terus hadir untuk memastikan Orang Asli Papua tidak tertinggal dalam menikmati keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Tanah Papua adalah bagian dari Indonesia. Orang Asli Papua adalah bagian dari bangsa ini. Maka, keadilan bagi Orang Asli Papua adalah bagian dari keadilan bagi Indonesia,” tutupnya. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini