BerandaManokwariPenyaluran Dana Otsus Papua Barat Masih Rendah, Baru 47,37 Persen hingga September

Penyaluran Dana Otsus Papua Barat Masih Rendah, Baru 47,37 Persen hingga September

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk enam pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat mencapai Rp5,94 triliun hingga September 2026.

Kepala KPPN Manokwari, Arif Rahman Hakim, di Manokwari, Jumat, mengatakan realisasi tersebut mencapai 68,18 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp8,71 triliun. Kinerja penyaluran TKD juga mencatat pertumbuhan sebesar 19,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Tren penyaluran TKD mengalami sedikit fluktuasi dengan penyaluran tertinggi terjadi pada Maret dan September 2026,” kata Arif.

Ia menjelaskan, penyaluran dana tersebut dilakukan melalui rekening kas umum daerah (RKUD) masing-masing pemerintah daerah. Rinciannya, Pemerintah Provinsi Papua Barat menerima Rp2,34 triliun dari pagu Rp4,02 triliun.

Selanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni menerima Rp1,25 triliun dari pagu Rp1,67 triliun, Kabupaten Manokwari Rp718,78 miliar dari pagu Rp945,35 miliar, Kabupaten Pegunungan Arfak Rp564,21 miliar dari pagu Rp739,93 miliar.

Kemudian, Kabupaten Teluk Wondama menerima Rp547,17 miliar dari pagu Rp703,56 miliar, sedangkan Kabupaten Manokwari Selatan sebesar Rp513,97 miliar dari pagu Rp633,21 miliar.

Dari enam pemerintah daerah tersebut, Kabupaten Manokwari Selatan mencatat persentase realisasi penyaluran tertinggi sebesar 81,17 persen. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat menjadi daerah dengan realisasi terendah, yakni 58,27 persen dari total pagu anggaran.

Berdasarkan jenis transfer, penyaluran terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp2,71 triliun atau 65,72 persen dari total pagu tahun anggaran 2026.

Berikutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) terealisasi Rp2,04 triliun atau 80,45 persen, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp604,18 miliar atau 47,37 persen, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp364,51 miliar atau 77,40 persen.

Sementara itu, penyaluran Dana Desa mencapai Rp180,18 miliar atau 73,66 persen dan DAK Fisik sebesar Rp43,31 miliar atau 65,62 persen.

Arif mengatakan, penyaluran dana Otsus masih perlu dipercepat karena hingga September 2026 baru mencapai 47,37 persen dari total pagu untuk enam pemerintah daerah di wilayah kerja KPPN Manokwari.

Menurut dia, penyaluran TKD dapat dilakukan apabila dokumen persyaratan yang diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) TKD telah dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan.

Proses verifikasi dokumen persyaratan DAK Fisik dan Dana Desa dilakukan oleh KPPN. Sementara itu, verifikasi untuk DAU, DBH, DAK Nonfisik, dana Otsus, serta dana insentif fiskal menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

“Kami terus berkoordinasi sekaligus memfasilitasi pemerintah daerah dalam penyelesaian kelengkapan dokumen syarat salur. Kami berupaya agar tiga bulan terakhir ini bisa maksimal,” ujarnya.

Ia berharap percepatan penyaluran TKD pada tiga bulan terakhir 2026 dapat mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta berbagai program pelayanan publik lainnya.

Menurut Arif, penyaluran TKD secara tepat waktu sangat penting agar program pembangunan dan pelayanan pemerintah dapat berjalan optimal serta manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini