OB mengalami penganiyaan oleh OW hingga meninggal dunia, hanya karena salah paham. Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias J Krey yang dihubungi mengaku penghaniyaan hingga menjatuhkan korban itu dipengaruhi minuman keras.
“Sekira pukul 08.00 Wit, pelaku bersama saksi dan korban mengkonsumsi Minuman Keras di rumah saksi, kemudian terjadi kesalah pahaman antara korban dan saksi yang dalam keadaan mabuk sehingga terjadi pertengkaran lalu pelaku melerai pertengkaran tersebut,” kata Krey.
Lanjut, kata Krey, korban yang merasa tidak puas kemudian lari kerumahnya, mengambil sebilah par*** dan sebuah tom*** dan kembali ke TKP. Saat itu, pelaku yang melihat korban membawa parang langsung mengambil sebatang kayu buah untuk melawan.
“Pelaku mengambil sebatang kayu lalu memukul tangan korban sehingga par*** tersebut jatuh, kemudian pelaku mengambil par*** tersebut lalu mengejar korban,” ujarnya.
Karena masih dalam keadaan mabuk, sebut Krey, korban terjatuh ke tanah dan pelaku langsung memukulkan par*** ke korban sehingga menyebabkan korban mengalami luka akibat par*** pada bagian kepala, punggung dan tangan dan menyebabkan korban meninggal dunia.
Krey menjelaskan, setelah melakukan hal tersebut, pelaku melarikan diri menuju Ayamaru. Namun, Polisi yang bergerak cepat langsung mengamankan pelaku di Kampung Framarif, Distrik Aitinyo Utara yang selanjutnya diamankan di Polsek Ayamaru.(RED/ON)