Orideknews.com, MANOKWARI, — Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.H., menilai persoalan konflik di Tanah Papua, perlindungan hak masyarakat adat, hingga pola investasi di wilayah tersebut usai menghadiri nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di halaman kampus STIH Manokwari, Senin, (18/5/26).
Dalam tanggapannya setelah pemutaran film, senator asal Papua Barat itu menilai, film dokumenter tersebut menjadi media edukasi yang penting untuk membuka ruang diskusi publik mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua saat ini.
Menurut Filep, fenomena konflik sosial akibat perebutan sumber daya dan kepentingan ekonomi bukan hanya terjadi di Papua, melainkan juga di berbagai belahan dunia. Namun, ia menegaskan persoalan di Papua memiliki karakteristik tersendiri yang membutuhkan perhatian serius.
“Ini adalah fenomena global yang nyata, tetapi dengan problem yang berbeda-beda di setiap wilayah. Film ini memberi gambaran nyata tentang persoalan yang sedang dihadapi masyarakat Papua,” ujar Filep.
Ia secara khusus mengajak mahasiswa, terutama mahasiswa hukum, untuk melihat persoalan yang diangkat dalam film tersebut melalui pendekatan akademik dan konstitusional.
Menurutnya, mahasiswa perlu membangun konstruksi berpikir yang sistematis dalam membaca suatu persoalan, mulai dari melihat fakta, norma hukum, melakukan analisis, hingga menarik kesimpulan.
“Kalau ada kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat atau bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Otonomi Khusus, gunakan mekanisme formal negara. Susun gugatan ke Mahkamah Konstitusi, lakukan uji materi. Itu ruang konstitusional yang tersedia,” tuturnya.
Ketua STIH Manokwari juga menepis anggapan bahwa pemutaran film dokumenter seperti Pesta Babi dilarang pemerintah. Ia mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan pejabat Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan pada 13 Mei lalu, tidak ada larangan terhadap pemutaran film tersebut.
“Pemerintah pusat tidak pernah melarang pemutaran film ini. Ini bagian dari edukasi publik. Kita boleh berdiskusi, berdebat, dan menyampaikan pandangan. Yang dikritik juga punya hak menjawab. Itulah prinsip check and balance,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Filep menyoroti kondisi Papua pascareformasi yang menurutnya belum menunjukkan perbaikan signifikan. Ia menilai konflik justru terus bertambah, mulai dari isu pelanggaran HAM, konflik sosial, hingga persoalan masyarakat adat dengan investor.
“Dulu kita berpikir pascareformasi Papua akan mengalami perubahan besar ke arah yang lebih baik. Namun faktanya, persoalan terus bertambah dan dampaknya dirasakan langsung masyarakat,” ujarnya.
Terkait investasi, Filep menuturkan bahwa pembangunan daerah memang membutuhkan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Namun ia menekankan investasi harus berjalan sesuai konstitusi dengan menghormati eksistensi dan hak-hak masyarakat adat.
Ia mengkritik praktik-praktik yang dinilai mengabaikan hak masyarakat adat, termasuk dugaan intimidasi dan pemberian kompensasi yang tidak layak terhadap pemanfaatan tanah adat.
“Kalau masyarakat adat dipaksa melepas tanah dengan nilai yang tidak manusiawi, itu berarti ada pelanggaran terhadap konstitusi dan Undang-Undang Otsus Papua,” katanya.
Filep juga menyinggung persoalan fragmentasi internal di tengah masyarakat Papua yang dinilai kerap dimanfaatkan pihak tertentu untuk memecah belah solidaritas masyarakat adat.
Menurutnya, perbedaan sikap di internal masyarakat kerap menjadi celah yang digunakan untuk melemahkan perjuangan kolektif dalam mempertahankan hak atas tanah dan sumber daya alam.
Meski demikian, Filep mengajak masyarakat tetap memperjuangkan keadilan melalui cara-cara terhormat dan mekanisme yang tersedia dalam sistem demokrasi.
“Saya optimis, semakin banyak masyarakat yang menyaksikan film ini, semakin banyak yang tersentuh dan berpikir kritis. Tulislah opini, bangun gerakan sosial, suarakan aspirasi melalui jalur hukum dan politik yang tersedia,” pesan Filep. (ALW/ON).




