Orideknews.com, Manokwari – Anggota DPR Papua Barat dari Fraksi Otonomi Khusus, Agustinus Orosomna, menyampaikan duka cita atas berbagai peristiwa yang menimpa masyarakat Papua di sejumlah daerah, baik di dalam maupun luar wilayah Papua.
Hal itu disampaikan usai menerima sejumlah poin pernyataan sikap dari aksi damai yang digelar di TL Hj Bauw, Manokwari, Senin (27/4/2026).
Aksi yang diikuti kelompok “kesatria parlemen jalanan” tersebut mengusung dua tuntutan utama, yakni “Negara bertanggung jawab atas darah dan air mata di tanah Papua” serta penegasan bahwa “pasukan organik bukan solusi kemanusiaan”.
“Secara pribadi maupun atas nama Fraksi Otonomi Khusus, kami menyampaikan turut berduka cita atas korban yang terjadi di Intan Jaya, Puncak Jaya,” ujar Agustinus.
Ia menegaskan duka tersebut dirasakan oleh seluruh masyarakat Papua, tanpa memandang lokasi, sebagai bagian dari solidaritas sesama anak bangsa.
Selain itu, Agustinus juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat asli Papua dari Sorong hingga Merauke, termasuk yang berada di wilayah Papua Barat, yang dinilai tetap menjaga persatuan di tengah berbagai dinamika yang terjadi.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada orang asli Papua yang tetap menjaga kebersamaan dari Sorong sampai Merauke,” katanya.
Menurutnya, situasi yang terjadi saat ini harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan membangun pendekatan yang lebih konstruktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Papua.
Ia menilai, penyelesaian masalah Papua tidak bisa hanya dilakukan melalui pendekatan sepihak, tetapi harus melibatkan masyarakat Papua secara langsung, terutama dalam menyampaikan aspirasi dan pengalaman mereka.
“Negara harus memberi ruang kepada orang Papua untuk menyampaikan pendapat dan kesaksian secara jujur, agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab persoalan yang ada,” tegasnya.
Agustinus juga menyoroti masih adanya kebijakan yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi pemikiran dan kebutuhan masyarakat Papua, sehingga diperlukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kita ingin bagaimana membicarakan persoalan Papua dari sudut pandang Papua itu sendiri, sehingga solusi yang dihasilkan bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, penting bagi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk terus menjaga komunikasi dan memperkuat persatuan demi menciptakan situasi yang lebih baik di tanah Papua.
Berikut enam poin pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Panglima Parjal Papua Barat Ronald Mambieuw, Ketua PIDAR Papua Barat Jekson Kapisa, serta Ketua GERKKAS Papua Barat Deflisen Pahala, S.H, yakni:
1. Penghentian Operasi Militer: Mendesak penghentian segera seluruh operasi penindakan (Satgas Habema) di wilayah pemukiman warga sipil.
2. Penarikan Pasukan: Menuntut penarikan pasukan TNI/Polri dari wilayah konflik untuk memberikan rasa aman bagi warga sipil.
3. Investigasi Independen: Meminta Komnas HAM RI dan lembaga internasional melakukan investigasi menyeluruh atas tewasnya 15 warga sipil (termasuk perempuan dan anak) dalam peristiwa di Kampung Kemburu, Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak.
4. Penetapan Zona Aman: Menuntut pemerintah menetapkan batas radius operasi militer agar warga sipil memiliki wilayah aman untuk beraktivitas tanpa rasa takut.
5. Perlindungan Pengungsi: Mendesak jaminan perlindungan dan bantuan kemanusiaan bagi warga yang mengungsi akibat konflik.
6. Proses Hukum Aparat: Mendesak pertanggungjawaban hukum atas penggunaan kekuatan berlebihan (penembakan) terhadap warga sipil. (ALW/ON)



