Top 5 This Week

Related Posts

Akreditasi Puskesmas di Papua Barat Capai 95 Persen, Dinkes Ungkap Sejumlah Kendala

Orideknews.com, Manokwari – Capaian akreditasi puskesmas di Papua Barat telah mencapai sekitar 95 persen. Dari total 82 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah provinsi, sebanyak 78 di antaranya telah terakreditasi, sementara 4 lainnya masih dalam proses.

Empat puskesmas yang belum terakreditasi tersebut terdiri dari dua puskesmas di Kabupaten Manokwari yang telah lama beroperasi, serta masing-masing satu puskesmas di Kabupaten Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

Dua puskesmas di Bintuni dan Wondama diketahui baru melakukan registrasi pada Maret dan Oktober 2025, sehingga kemungkinan belum tersedia anggaran untuk pelaksanaan survei akreditasi.

“Kami berharap empat puskesmas yang belum terakreditasi ini bisa segera mengikuti survei akreditasi. Namun ini sangat bergantung pada kesiapan Dinas Kesehatan Kabupaten dan puskesmas masing-masing,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Papua Barat, Thomas O. Saghawari.

Selain itu, komposisi layanan puskesmas di Papua Barat terdiri dari 26 puskesmas rawat inap dan 56 non rawat inap. Sejumlah puskesmas juga masih dalam proses registrasi di tingkat pusat sebagai bagian dari penguatan sistem layanan kesehatan dasar.

Thomas menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi sebagian puskesmas bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan pada aspek manajemen dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

“Memang kendalanya di manajemen. Provinsi sudah berupaya meningkatkan kapasitas melalui pelatihan-pelatihan manajemen puskesmas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, salah satu kendala utama adalah tingginya pergantian petugas di puskesmas, yang berdampak pada kesinambungan pengelolaan layanan.

Selain itu, kapasitas SDM juga dinilai masih perlu terus ditingkatkan agar mampu menyesuaikan dengan sistem pengelolaan yang semakin kompleks, termasuk berbasis digital.

“Kemudian yang kedua memang sumber daya manusia yang perlu terus ditingkatkan kapasitasnya. Itu yang perlu kita evaluasi ke depan,” katanya.

Meski demikian, Thomas mengaku capaian akreditasi yang telah mencapai 95 persen menunjukkan bahwa sebagian besar puskesmas sebenarnya sudah mampu memenuhi standar yang ditetapkan.

“Sebagian besar sudah bisa melakukan. Artinya capaian kita sudah cukup tinggi,” ucapnya.

Ia menegaskan, peran pemerintah kabupaten sangat besar dalam pembinaan puskesmas, sementara pemerintah provinsi lebih berfungsi pada aspek pendampingan dan peningkatan kapasitas.

“Peran kabupaten itu besar. Kita di provinsi tidak bisa intervensi sampai ke sana. Tapi kita punya tugas melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas manajemen puskesmas,” jelasnya.

Menurutnya, pelatihan yang dilakukan harus melalui lembaga terakreditasi dan menghasilkan sertifikasi resmi bagi peserta, sehingga tenaga kesehatan memiliki kualifikasi dalam menjalankan fungsi manajemen puskesmas.

“Pelatihan itu tidak bisa sembarangan. Harus terakreditasi dan ada sertifikat sebagai bukti kompetensi,” tegasnya.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap kepemimpinan di puskesmas yang belum optimal, termasuk kemungkinan pergantian kepala puskesmas oleh pemerintah daerah.

“Kepala puskesmas kalau tidak mampu, seharusnya bisa di-rolling. Tapi itu kewenangan bupati, bukan provinsi,” ujarnya.

Secara umum, Thomas menilai kondisi puskesmas di Papua Barat sudah cukup baik dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, masih terdapat beberapa puskesmas yang memerlukan perhatian khusus.

“Kami hanya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Kalau dibutuhkan untuk turun bersama, kami siap. Tapi kalau bisa diselesaikan di kabupaten, tentu itu lebih baik karena itu wilayah mereka,” ungkapnya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles