Orideknews.com, MANOKWARI, — Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat bergerak cepat merespons Kejadian Luar Biasa (KLB) campak rubella yang terjadi di Kabupaten Teluk Wondama dan Kabupaten Fakfak. Penetapan KLB oleh kepala dinas kesehatan setempat menjadi dasar pelaksanaan respon imunisasi massal bagi anak-anak di wilayah terdampak.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Papua Barat, Frans Abidondifu, S.KM., M.Epid mengatakan tim provinsi bersama tim kabupaten, puskesmas, serta kader kesehatan telah melakukan langkah terpadu melalui Outbreak Response Immunization (ORI).
“Pelaksanaan sudah dimulai sejak hari Senin dengan diawali rapat koordinasi bersama dinas kabupaten, puskesmas, dan kader di wilayah kasus,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (23/4/26).
Di Teluk Wondama, koordinasi dilakukan bersama Puskesmas Wasior dan Puskesmas Wondiboy, termasuk kader kesehatan di wilayah kerja masing-masing. Hari pertama difokuskan pada penetapan sasaran, pemetaan wilayah, serta advokasi lintas sektor hingga tingkat distrik dan kampung, termasuk melibatkan Badan Karantina Kesehatan setempat.
Memasuki hari kedua, pelaksanaan imunisasi mulai dilakukan dengan sasaran anak usia 9 hingga 59 bulan. Di Teluk Wondama, target imunisasi mencapai 1.703 anak, sementara di Fakfak sebanyak 1.412 anak, khususnya di wilayah kerja Puskesmas Sekban sebagai lokasi kasus.
Hingga hari ketiga pelaksanaan, capaian imunisasi di Teluk Wondama tercatat sebanyak 388 anak atau sekitar 23 persen. Sedangkan di Fakfak, sebanyak 367 anak telah diimunisasi atau sekitar 26 persen dari total sasaran.
Menurut Frans, capaian tersebut masih relatif rendah karena pelaksanaan baru memasuki hari efektif. Selain itu, pihaknya juga melakukan evaluasi strategi di lapangan, khususnya di Teluk Wondama.
“Awalnya tenaga dibagi per kampung, tetapi kurang efektif. Sekarang strategi diubah menjadi fokus satu hingga dua kampung per hari sekaligus melakukan sweeping bagi anak yang belum terlayani,” jelasnya.
Pelaksanaan imunisasi ditargetkan berlangsung selama delapan hari untuk mencapai seluruh sasaran. Tim di lapangan melibatkan tenaga promosi kesehatan, bidan, perawat, serta kader posyandu.
Frans mengakui masih ada sebagian masyarakat yang belum bersedia anaknya diimunisasi. Namun setelah diberikan edukasi, sebagian besar akhirnya menerima.
Ia mengingatkan pentingnya cakupan imunisasi minimal 95 persen untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Jika tidak tercapai, risiko penularan campak rubella akan tetap tinggi.
“Campak rubella bisa menimbulkan komplikasi berat seperti pneumonia, diare, bahkan kematian pada anak. Sementara pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau bayi lahir dengan cacat bawaan (Congenital Rubella Syndrome/CRS),” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak usia 9–59 bulan, agar segera membawa anaknya ke posyandu, puskesmas, atau lokasi layanan yang telah dijadwalkan.
“Imunisasi ini gratis dan menjadi hak setiap anak. Dalam kondisi KLB, pelaksanaannya dipercepat dan diberikan tanpa melihat status imunisasi sebelumnya,” tutur Frans.
Ia berharap dengan kerja sama semua pihak, cakupan imunisasi dapat segera mencapai target sehingga penyebaran campak rubella di Papua Barat dapat dikendalikan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat juga memperkuat kewaspadaan melalui kebijakan resmi yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/1077/2026 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus dan KLB campak, serta surat Dinkes Papua Barat Nomor 400.7.7.1/0400/DK-PB/IV/2026 tertanggal 8 April 2026.
Pengelola Program Imunisasi Dinkes Papua Barat, Hendrik Marisan, S.KM., M.KM menambahkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti edaran tersebut melalui penguatan surveilans dan program imunisasi.
Menurutnya, pemantauan dilakukan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk mendeteksi potensi peningkatan kasus penyakit menular, termasuk campak dan rubella.
“Berdasarkan laporan surveilans melalui SKDR dan hasil investigasi epidemiologi, terjadi peningkatan kasus campak di Papua Barat,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis, (23/4/26).
Ia menjelaskan, dua daerah yang mengalami kenaikan signifikan adalah Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Teluk Wondama. Di Fakfak, jumlah kasus tercatat mencapai 15 kasus, sementara di Teluk Wondama sebanyak 13 kasus.
Meski demikian, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel dari Teluk Wondama menunjukkan tidak semua kasus terkonfirmasi campak rubella.
“Dari sampel yang dikirim ke Makassar, terdapat enam sampel yang hasilnya negatif campak rubella,” jelasnya.
Namun, berdasarkan kajian epidemiologi di Fakfak, ditemukan adanya penularan setempat (local transmission). Atas dasar itu, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat telah merekomendasikan penetapan KLB campak di dua kabupaten tersebut.
“Dua kabupaten ini kami rekomendasikan untuk ditetapkan sebagai KLB karena sudah terjadi peningkatan kasus dan indikasi penularan,” katanya.
Data dalam surat tersebut juga mencatat, Teluk Wondama melaporkan 11 kasus suspek dengan 6 sampel diperiksa dan 3 positif IgM campak, Fakfak mencatat 13 kasus suspek, Kabupaten Manokwari sebanyak 5 kasus (hasil negatif), Kabupaten Teluk Bintuni 2 kasus, dan Kabupaten Kaimana 1 kasus.
Merujuk pedoman surveilans, KLB ditetapkan jika terdapat minimal dua kasus konfirmasi dengan hubungan epidemiologis atau lima kasus suspek dalam empat minggu berturut-turut.
“Berdasarkan analisis epidemiologi, Teluk Wondama ditetapkan KLB campak dan Fakfak sebagai wilayah risiko KLB,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, berbagai strategi penanganan telah disiapkan, baik oleh tim surveilans maupun program imunisasi, termasuk respons cepat di wilayah terdampak.
Dari tujuh kabupaten di Papua Barat, baru dua wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas penanganan KLB. Sementara lima kabupaten lainnya masih difokuskan pada penguatan imunisasi rutin.
Namun, Kabupaten Manokwari juga menjadi perhatian karena terjadi peningkatan kasus dari lima menjadi delapan kasus. Saat ini, tim provinsi masih melakukan koordinasi dan kajian epidemiologi untuk menentukan langkah lanjutan.
“Apakah sudah terjadi penularan setempat atau belum, itu masih kami analisis,” ujarnya.
Dalam penanganan KLB, intervensi dilakukan secara terbatas sesuai ketersediaan logistik vaksin. Di Teluk Wondama, dari 14 puskesmas, penanganan difokuskan pada beberapa fasilitas kesehatan prioritas. Hal serupa juga diterapkan di Fakfak dengan pendekatan bertahap.
Hendrik mengingatkan pentingnya peningkatan cakupan imunisasi untuk mencegah penyebaran lebih luas.
“Kami terus mendorong penguatan imunisasi rutin di semua kabupaten agar kasus tidak terus meningkat,” pungkasnya. (ALW/ON)



