Minggu, November 9, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Transportasi Udara Papua Barat dan PBD Alami Kenaikan Aktivitas di Beberapa Bandara

Orideknews.com, MANOKWARI Aktivitas transportasi udara di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya menunjukkan dinamika positif pada September 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penerbangan dan pergerakan barang di sejumlah bandara mengalami peningkatan, meskipun pergerakan penumpang secara umum masih menurun.

Kepala BPS Provinsi Papua Barat, Merry menyampaikan jumlah penerbangan tercatat sebanyak 1.084 pesawat, meningkat 2,36 persen secara bulanan dan 6,07 persen secara tahunan. Kenaikan tertinggi terjadi di Bandara Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, yang melonjak hingga 25 persen.

Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, jumlah penerbangan tercatat sebanyak 1.231 pesawat, menurun 6,95 persen dibanding bulan sebelumnya, namun masih naik 2,84 persen secara tahunan. Penurunan tertinggi terjadi di Bandara Inanwatan, Kabupaten Sorong Selatan, sebesar 43,59 persen.

Untuk pergerakan penumpang, Papua Barat mencatat sebanyak 44.049 orang, menurun baik secara bulanan maupun tahunan. Penurunan tertinggi terjadi di Bandara Abreso, Kabupaten Manokwari Selatan.

Sedangkan di Papua Barat Daya, jumlah penumpang mencapai 112.183 orang, turun 0,99 persen dibanding bulan sebelumnya, namun naik 15,78 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan terbesar kembali terjadi di Bandara Inanwatan, Sorong Selatan, sebesar 39,47 persen.

Dari sisi angkutan barang (bagasi, kargo, dan pos), Papua Barat mencatat total 617,34 ton, turun 1,59 persensecara bulanan namun meningkat 9,77 persen dibanding tahun lalu. Penurunan terbesar tercatat di Bandara Anggi, Kabupaten Pegunungan Arfak, sebesar 14,17 persen.

“Di Papua Barat Daya, jumlah angkutan barang mencapai 1.577,22 ton, menurun 3,05 persen secara bulanan namun meningkat 17,94 persen secara tahunan. Penurunan tertinggi juga terjadi di Bandara Inanwatan, Sorong Selatan, sebesar 51,57 persen,” pungkas Merry. (ALW/ON).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)