Orideknews.com, MANOKWARI, — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua Barat mencatat kinerja ekspor-impor dan neraca perdagangan September 2025. Secara umum, ekspor Papua Barat mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, namun masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, ekspor Papua Barat Daya justru mengalami penurunan.
Kepala BPS Papua Barat, Merry, menyampaikan bahwa nilai ekspor Papua Barat pada September 2025 mencapai 245,24 juta dolar AS, naik 9,38 persen dibandingkan Agustus 2025, namun turun 28,15 persendibandingkan September 2024.
Untuk Papua Barat Daya, nilai ekspor tercatat 1,07 juta dolar AS, turun baik secara bulanan (10,16 persen)maupun secara tahunan (75,58 persen).
“Ekspor migas dari Papua Barat pada September 2025 tercatat sebesar 219,22 juta dolar AS, meningkat 11,26 persen dibandingkan bulan sebelumnya, namun menurun 27,58 persen secara tahunan. Sementara ekspor nonmigas tercatat sebesar 1,38 juta dolar AS, turun 73,46 persen (mtm) dan 70,68 persen (yoy),” ujarnya.
Di Papua Barat Daya, tidak terdapat ekspor migas pada September 2025, sedangkan pada September 2024 sempat tercatat ekspor migas sebesar 3,47 juta dolar AS. Untuk ekspor nonmigas, nilainya mencapai 1,07 juta dolar AS, turun 10,16 persen dibanding bulan sebelumnya dan 20,09 persen dibanding tahun lalu.
Tiga negara tujuan utama ekspor Papua Barat adalah Jepang, Tiongkok, dan Timor Leste, dengan kontribusi 99,78 persen terhadap total ekspor provinsi tersebut.
Sebagian besar ekspor ke negara-negara tersebut berupa bahan bakar mineral, dengan rincian, Jepang: 146,16 juta dolar AS, Tiongkok: 97,76 juta dolar AS, Timor Leste: 0,79 juta dolar AS.
Sementara itu, ekspor Papua Barat Daya didominasi produk ikan dan udang, dengan tiga negara tujuan utama yakni Tiongkok, Singapura, dan Jepang, yang secara total menyumbang 86,86 persen dari ekspor, Rinciannya, Tiongkok: 0,40 juta dolar AS, Singapura: 0,29 juta dolar AS dan Jepang: 0,24 juta dolar AS.
BPS mencatat tidak terdapat dokumen pemberitahuan impor (PIB) yang masuk di Papua Barat maupun Papua Barat Daya selama September 2025. Kondisi ini juga sama dengan bulan sebelumnya, Agustus 2025.
“Sebagai perbandingan, pada September 2024, tercatat impor migas Papua Barat sebesar 0,45 juta dolar AS, sedangkan Papua Barat Daya mencatat impor nonmigas sebesar 2,7 juta dolar AS dan migas sebesar 0,82 juta dolar AS.
Namun pada September 2025, kedua provinsi tidak mencatatkan aktivitas impor sama sekali,” terang Merry.
Dengan meningkatnya ekspor dan nihilnya impor, neraca perdagangan Papua Barat tetap surplus sebesar 245,24 juta dolar AS. Surplus ini naik secara bulanan 21,03 juta dolar AS, namun masih turun 95,62 juta dolar AS dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Untuk Papua Barat Daya, neraca perdagangan juga mencatat surplus sebesar 1,07 juta dolar AS, meningkat 0,70 juta dolar AS dibandingkan bulan sebelumnya, namun menurun 0,59 juta dolar AS dibandingkan September 2024,” ungkap Merry.
Jika dilihat per sektor, Neraca perdagangan migas Papua Barat mencatat surplus 243,91 juta dolar AS, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya. Neraca perdagangan nonmigas Papua Barat tercatat surplus 1,30 juta dolar AS, meskipun lebih rendah dibanding bulan lalu dan tahun sebelumnya.
Papua Barat Daya mencatat surplus nonmigas 1,07 juta dolar AS, meningkat dibanding bulan sebelumnya dan berbanding terbalik dengan September 2024 yang mengalami defisit. (ALW/ON).



