Minggu, November 9, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Belanja APBN Wilayah Manokwari Tembus 56 Persen, Capai Rp7,44 Triliun

Orideknews.com, Manokwari, — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari mencatat kinerja belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di wilayah kerjanya hingga September 2025 mencapai Rp7,44 triliun atau 56 persen dari total pagu anggaran. Meski demikian, realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 14,9 persen dibanding tahun sebelumnya (year on year).

Kepala KPPN Manokwari, Kurniawan Santoso, menjelaskan bahwa perlambatan realisasi ini sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran serta proses penataan organisasi pada awal masa pemerintahan baru Kabinet Merah Putih.

“Kinerja belanja masih cukup baik meskipun terjadi penurunan dibanding tahun lalu. Hal ini lebih karena penyesuaian struktur dan kebijakan anggaran nasional yang tengah dilakukan pemerintah,” ujar Kurniawan dalam konferensi pers Kitong Pu APBN di Manokwari, Kamis, (30/10/25).

Total pagu APBN wilayah kerja KPPN Manokwari tahun 2025 mencapai Rp13,27 triliun, terdiri atas belanja Kementerian/Lembaga dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp4,55 triliun serta Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp8,72 triliun.

Dari total belanja tersebut, belanja pemerintah pusat mencapai Rp2,46 triliun (sekitar 54 persen dari pagu) dengan penurunan 20,4 persen dibanding tahun sebelumnya, sedangkan belanja transfer ke daerah terealisasi sebesar Rp4,98 triliun (57,1 persen dari pagu), tumbuh 17,3 persen secara bulanan.

Kurniawan menjelaskan, dari total belanja kementerian/lembaga, belanja barang menjadi porsi terbesar dengan alokasi 42,6 persen, disusul belanja pegawai 37,2 persen, belanja modal 19,8 persen, dan belanja lainnya 0,4 persen.

Untuk Transfer ke Daerah, Dana Bagi Hasil (DBH) mendominasi dengan 42,9 persen, diikuti Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 30,6 persen, Dana Otonomi Khusus (Otsus) 15,6 persen, serta Dana Desa (DD) 5,4 persen.

Menjelang tutup tahun anggaran, Kurniawan mengingatkan seluruh satuan kerja (satker) agar memperhatikan ketentuan dalam Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 (LLAT).

Ia mengingatkan pentingnya percepatan penyelesaian proses hibah, pengesahan pendapatan dan belanja bagi satker Badan Layanan Umum (BLU), serta optimalisasi penggunaan platform digitalisasi pembayaran seperti CMS, KKP, dan Digipay.

“Kami minta satker segera menyiapkan kebutuhan belanja hingga akhir tahun, memperhatikan batas waktu penyampaian SPM, dan memastikan presensi pejabat keuangan pada tanggal-tanggal kritis,” ujarnya.

KPPN Manokwari juga terus memperkuat komitmen anti korupsi dan mendorong inovasi layanan publik. Berbagai kanal komunikasi dan pengaduan telah disediakan, antara lain melalui aplikasi Wise, SIPANDU, LAPOR, serta kanal konsultasi daring MANSIM 065 dan TRALAMA.

Selain itu, inovasi seperti Aplikasi LK (CaLK Otomatis), INVASI 065, dan KO TOP 065 dikembangkan untuk membantu satuan kerja meningkatkan akurasi laporan keuangan dan kinerja pelaksanaan anggaran. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)