Orideknews.com, Kota Sorong, — Aktivitas pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya menjadi sorotan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Papua Barat Daya, Roberth R. Kardinal.
Ia menyatakan sikap tegas terhadap operasional tambang yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat lokal.
“Kalau memang tambang tersebut tidak ada manfaat untuk masyarakat, ya tutup saja,” tegas Kardinal kepada awal media, Jum’at, (6/6/25).
Kardinal mengungkapkan masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah pertambangan, khususnya di Distrik Waigeo Barat (yang disebut sebagai Ring 2), hanya menerima dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR sebesar Rp10 juta per tahun. Jumlah tersebut dianggap jauh dari cukup dan tidak sebanding dengan potensi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Kalau alam rusak dan tidak ada manfaat, mending ditutup saja,” tegasnya kembali.
Lebih lanjut, ia menyoroti buruknya pengelolaan dana jaminan reklamasi (Jamrek) oleh perusahaan tambang. Kardinal menilai, meski dana tersebut seharusnya digunakan untuk memulihkan lahan pasca-tambang, tidak terlihat adanya kegiatan reklamasi maupun penimbunan kembali bekas galian tambang.
“Uangnya entah ke mana akhirnya. Setelah mereka nambang, tidak ada yang direklamasi, tidak ada yang ditimbun kembali. Pengawasan pun tidak berjalan,” ucap Kardinal.
Ia mengungkapkan, pemberian izin tambang di Raja Ampat bukan dari pemerintah pusat, tetapi oleh pemerintah kabupaten. Padahal, wilayah tersebut memiliki tujuh kawasan konservasi laut yang seharusnya bebas dari aktivitas pertambangan.
“Perusahaan memang punya izin Amdal, tapi mereka juga harus punya izin operasional di laut. Yang namanya kawasan konservasi laut, tidak boleh ada aktivitas tambang,” katanya.
Kardinal mengatakan, permasalahan ini harus menjadi tanggung jawab bersama lintas kementerian, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Mereka harus duduk bersama untuk mengevaluasi ini. Karena kawasan yang digunakan adalah konservasi laut. Tidak bisa sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gag Nikel belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi melalui nomor 0812 9610 59xx yang tersedia di website resmi gagnikel.com.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah menghentikan sementara aktivitas pertambangan PT Gag Nikel. Bahlil menyatakan bahwa izin tambang tersebut diterbitkan sebelum ia menjabat sebagai menteri dan akan segera meninjau langsung lokasi tambang di Raja Ampat.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, meminta pemerintah untuk mengevaluasi izin pertambangan nikel yang berada di sekitar kawasan konservasi laut dan destinasi super prioritas nasional Raja Ampat. Ia menekankan pentingnya menjaga ekosistem laut dan terumbu karang yang menjadi daya tarik utama pariwisata di wilayah tersebut.
PT Gag Nikel, melalui Pelaksana Tugas Presiden Direktur Arya Arditya, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemerintah dan siap menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses evaluasi. Arya menegaskan bahwa operasional perusahaan telah sesuai dengan prinsip Good Mining Practices dan berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.
Meski demikian, laporan dari Greenpeace menunjukkan bahwa aktivitas tambang nikel di Raja Ampat telah menyebabkan pembabatan lebih dari 500 hektare hutan di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, dan Manuran, serta sedimentasi di pesisir yang merusak terumbu karang. (ALW/ON).